Masyarakat Peduli Jiwa: Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat

  • 24 Jun 2026 07:46 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat stigma masyarakat dan keterbatasan fasilitas pemerintah. Dalam siaran Suara Difabel Pro 1 RRI Purwokerto mengangkat isu ini, menekankan bahwa pemulihan kondisi kejiwaan harus berkelanjutan dan berbasis masyarakat, tidak hanya bergantung pada panti rehabilitasi.

Dalam diskusi bersama Desti Rahayu, S.Sos Penyuluh Sosial di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Martani Cilacap, terungkap bahwa stigma menjadi penghalang utama. "Stigma ini melekat banget ke para penyandang disabilitas mental. Mereka dipandang sebelah mata, didiskriminasi, padahal siapapun bisa terkena," ujar Desti.

Desti menjelaskan bahwa layanan di panti umumnya terbatas waktu (sekitar satu tahun). Meskipun pasien sudah menunjukkan kemajuan, sering terjadi fenomena relaps (kambuh) setibanya di rumah.

"Banyak kasusnya sudah bagus di panti, dia bisa beraktivitas, rutin minum obat. Setelah sampai rumah, keluarga enggak open. Ada yang bilang, 'Kamu sudah sembuh enggak usah minum obat.' Akhirnya kambuh lagi," ungkapnya.

Hal ini menegaskan pentingnya Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat. Desti menggarisbawahi beberapa peran kunci yang harus diambil lingkungan sekitar:

1. Peran Keluarga: Memantau rutinitas minum obat dan memastikan pasien memiliki kegiatan, serta tidak membiarkan mereka melamun.

2. Peran Desa: Memastikan warga disabilitas mental mendapatkan BPJS Kesehatan karena biaya obat yang mahal. Selain itu, diharapkan terbentuk DSSJ (Desa Siaga Sehat Jiwa) yang mengadakan kegiatan seperti Posyandu Jiwa untuk kontrol dan pembinaan bersama.

3. Peran Masyarakat: Harus merangkul tanpa diskriminasi, mengapresiasi, dan mengajak mereka membaur dalam kegiatan sosial.

Diskusi juga menyoroti beragam faktor yang menyebabkan disabilitas mental. Selain faktor genetik dan kecelakaan, muncul pemicu baru yang semakin dominan, seperti tekanan (pressure) hidup, masalah ekonomi, percintaan, hingga pengaruh gaya hidup seperti penyalahgunaan zat dan paparan gadget (main game atau slot online).

Untuk melawan stigma dan perlakuan tidak manusiawi, RPSDM Martani Cilacap menginisiasi inovasi bernama ‘Sikomo Degang Jiwa’ (Sinergi Kolaborasi Memanusiakan Orang dengan Gangguan Jiwa). Inisiatif ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanusiakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan membuka kesempatan bagi mereka untuk berkarya.

Desti juga menyerukan agar masyarakat tidak berdiam diri jika menemukan kasus kekerasan atau pemasungan. "Kalau sudah tahu, melihat ada kejadian seperti itu segera lapor ke pihak desa, Pak RT/RW. Jangan sampai berdiam diri, karena itu melanggar HAM," tegasnya, merujuk pada kasus di mana pasien dikurung di tempat kecil dan tidak diberi fasilitas yang memadai.

Desti Rahayu menekankan satu poin utama yaitu kepedulian. "Saya mengajak kepada seluruh masyarakat di Indonesia ini untuk selalu peduli sama isu kesehatan jiwa," tegasnya.

Beliau menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mengimplementasikan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat, menghapus stigma, dan memastikan individu dengan disabilitas mental mendapatkan lingkungan yang positif, dirangkul, dan diberi kesempatan yang sama agar dapat menikmati hidup sehat jiwa dan raga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....