Aksesibilitas dan Hak-Hak Komunitas Tuli: Inklusi Itu Kewajiban, Bukan Pilihan
- 22 Jun 2026 11:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Kesadaran terhadap pemenuhan hak dan aksesibilitas bagi komunitas Tuli di Banyumas masih menjadi tantangan. Sejumlah layanan publik dinilai belum sepenuhnya ramah disabilitas, terutama dalam penyediaan sistem informasi visual dan pendampingan bahasa isyarat.
Isu tersebut dibahas dalam program Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Purwokerto bersama Komunitas Batir Isyarat Banyumas. “Komunitas ini berperan sebagai wadah advokasi dan edukasi bagi komunitas Tuli sekaligus jembatan komunikasi dengan masyarakat dan lembaga publik,” kata Isarotul Imamah, S. Ag Ketua Batir Isyarat Banyumas.
“Batir Isyarat Banyumas mendorong penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) sebagai bahasa yang diakui secara sosial dan kultural. Bisindo dipandang bukan sekadar alat bantu, melainkan bahasa dengan struktur dan identitas sendiri yang melekat pada komunitas Tuli,” lanjutnya.
Dalam pelayanan publik, aksesibilitas masih belum merata. Beberapa fasilitas kesehatan sudah mulai menyediakan layanan yang lebih inklusif, namun di wilayah desa masih ditemukan keterbatasan seperti ketiadaan papan informasi visual antrean. Kondisi ini menyulitkan komunitas Tuli dalam mengakses layanan dasar secara mandiri.
Tantangan serupa juga terlihat di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan. Minimnya juru bahasa isyarat serta kebijakan inklusif membuat sebagian penyandang Tuli harus mencari kesempatan belajar dan bekerja di luar daerah.
“Melalui berbagai kegiatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, Batir Isyarat Banyumas berharap kesadaran inklusivitas dapat diperkuat, tidak hanya melalui program, tetapi juga kebijakan yang menjamin akses setara bagi komunitas Tuli di Banyumas,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....