Pernikahan Dini: Membangun Keluarga Kuat Dimulai dengan Menunda Usia Nikah

  • 27 Mei 2026 11:05 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Tingginya angka pernikahan dini di Banyumas menjadi suatu sorotan serius bagi masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, pernikahan dini akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang mengkhawatirkan dan jika terus terjadi selama jangka panjang, maka akan menganggu kondisi kesejahteraan nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam Dialog Jelita (Jendela Informasi Kita) Pro 1 RRI Purwokerto bersama perwakilan Bidang Pengembangan Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kabupaten Banyumas untuk dapat memberikan ilmu serta pandangannya tentang bagaimana ketahanan keluarga dapat tercipta dan memengaruhi pergaulan anak dalam lingkungan sosialnya. Narasumber tersebut adalah Sri Lestari Wasis, SHI dan Yuli Setianya, S.Pd.AUD.

Pernikahan dini adalah fenomena permasalahan sosial yang disebabkan oleh beberapa hal. “Kehamilan di luar nikah, kenakalan remaja, pergaulan bebas, hingga tekanan ekonomi keluarga dapat menjadi beberapa sebab pernikahan dini terjadi”, jelas Lestari. Selain itu, kesalahan pola asuh orang tua dalam mendidik anak pun turut berpengaruh dalam fenomena pernikahan dini ini.

“Dalam mendidik, orang tua bisa jadi kurang memberikan pendekatan dan penguatan di internal keluarga. Anak lebih banyak dituntut, tapi tidak diberi penjelasan”, tambah Lestari. Menyikapi hal tersebut, Lestari dan Yuli memberikan tips pola asuh anak yang dapat diterapkan oleh masing-masing orang tua di keluarga mereka. Tips tersebut ialah:

1. Berikan kehangatan di keluarga. Dengan adanya kasih saying dan perhatian yang tercurahkan secara penuh kepada anak, maka anak tentunya akan merasa secure dan cukup, sehingga tidak akan mencari “kehangatan” lain di hubungan yang tidak semestinya terjalin.

2. Berikan pendidikan yang baik. Dengan memberikan edukasi yang cukup, anak akan memiliki bekal pengetahuan yang mumpuni untuk dapat menuntun mereka dalam menjalani hidup di tengah lingkup masyarakat sosial yang dinamis.

3. Berikan komunikasi yang terbuka. Dengan adanya diskusi, orang tua dan anak dapat menyatukan pikiran dan mengambil suatu jalan tengah ketika dihadapi permasalahan. Adanya diskusi pun memberikan kelegaan dan kesepakatan antar kedua belah pihak untuk dapat saling berbenah.

Selain pada lingkup keluarga, Lestari dan Yuli juga beranggapan bahwa masyarakat dan pemerintah pun harus turut berusaha untuk mencegah angka perkawinan anak semakin tinggi dengan beberapa upaya berikut ini:

1. Masyarakat harus menerapkan suatu sanksi bagi siapapun yang melakukan pernikahan dini. Seringkali justru masyarakat lah yang paling banyak mendukung perkawinan anak, sehingga terciptalah lingkungan yang rapuh dan buruk untuk berkembang. Hal ini dapat dimulai dengan kesadaran akan bahaya dan risiko pernikahan dini, dengan begitu bukanlah suatu hal yang tidak mungkin jika masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman ke depannya.

2. Sekolah memberikan edukasi seks yang komprehensif. Anggapan mengenai edukasi seks adalah tabu harus segera ditinggalkan karena justru dengan memberikan pengajaran sejak di bangku sekolah, anak-anak akan teredukasi lebih awal sehingga menjadi salah satu upaya pencegahan pernikahan dini itu sendiri.

3. Pemerintah menegakkan hukum secara lebih tegas & memberikan pendampingan sosial secara lebih maksimal. Adanya supremasi hukum yang kuat tentu saja akan semakin membantu masyarakat untuk menciptakan ekosistem sosial yang lebih sehat dan aman untuk tumbuh kembang anak. Maka sudah seharusnya pemerintah dapat melakukan kewajibannya dalam mengayomi masyarakat.

Menciptakan ruang aman bagi anak-anak dan remaja memang harus dimulai dari penguatan lingkup terkecil dulu yaitu keluarga, sampai secara bertahap meningkat ke lingkup masyarakat dan negara. Semuanya memerlukan upaya dan komitmen jangka panjang yang jika dilakukan secara konsisten, maka akan berpengaruh sangat baik bagi masa depan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....