Pengelolaan Air Tanah Harus Dijaga demi Kesejahteraan Masyarakat
- 26 Mei 2026 07:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Air Tanah Wilayah Slamet Selatan pada Senin (25/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut membahas pengelolaan air tanah yang berkelanjutan agar tetap terjaga hingga generasi mendatang dan diikuti oleh puluhan peserta pelaku usaha pengguna air tanah di wilayah Slamet Selatan yakni Banyumas dan Cilacap.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Panut Priyanto MT, mengatakan pengelolaan air tanah harus dilakukan dengan sistem perizinan karena merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya kenapa air tanah harus berizin, karena dasarnya pada UUD 1945 Pasal 33 untuk kesejahteraan masyarakat kita,” kata Panut saat Rakor Air Tanah di wilayah Slamet Selatan, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan air tanah saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tentang pengelolaan air berbasis sungai. Selain itu, melalui PP Nomor 28, pengelolaan untuk usaha mikro kembali diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, kondisi air tanah di wilayah Slamet Selatan hingga kini masih aman dan belum terpapar intrusi air laut. Karena itu, upaya penataan dan pengelolaan perlu dilakukan sejak dini agar keberlanjutannya tetap terjaga.
“Meskipun saat ini kondisi air tanah di Slamet Selatan masih aman dan belum terpapar air laut, mari kita tata dan kelola bersama supaya bisa terjaga sampai anak cucu kita,” ujarnya.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sokhwatul Aghnia MT dari Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang memaparkan materi pengelolaan air tanah di Jawa Tengah.
Selain itu, Fathon Nur Aziz S.S dari Badan Pendapatan Kabupaten Banyumas menyampaikan materi terkait tata cara kewajiban pelaporan pajak air tanah. Akhmad Sabar dari CV Tirta Mukti memaparkan konstruksi sumur yang baik serta pembangunan sumur resapan.
Sementara itu, Mashfufah ST dari Laboratorium Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan layanan laboratorium pengujian air milik Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....