Maqasid Syariah Qurban: Mengapa Kurban Bukan Sekadar Ritual Penyembelihan
- 25 Mei 2026 12:14 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Ibadah Kurban menjadi salah satu bentuk ketaatan umat Muslim kepada Allah Swt yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha. Selain memiliki nilai spiritual, kurban juga mengajarkan keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada sesama.
Bersama Ustaz Dr. Shofiyulloh, M.H.I. dalam dialog Mutiara Pagi Pro 1 RRI Purwokerto kali ini membahas tema “Maqasid Syariah Qurban”.
Ustaz Shofiyulloh menjelaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan, melainkan ibadah yang mengandung dimensi spiritual, sosial, dan edukatif. Tujuan utama kurban mencakup Maqasid Taabudi, yaitu bentuk ketaatan kepada Allah, Maqasid Akhlaki wal Ijtimai, yaitu kepedulian sosial dan distribusi keadilan, hingga menjaga nilai Ihsan dalam memperlakukan makhluk hidup.
“Allah itu tidak melihat daging yang kita kurbankan, tapi yang dilihat adalah ketakwaannya. Jadi, ketakwaan dari orang yang berkurban itulah yang dilihat, sejauh mana dia itu mengkurbankan hewan kurban itu tidak dalam posisi memperhitungkan hartanya, tetapi betul-betul cinta karena Allah,” jelas Ustaz Shofiyulloh.
Ustaz Shofiyulloh juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kasih saying dalam proses kurban, dengan mengutip hadis Innallaha katabal ihsan ala kulli shay’in, yang artinya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal.
Dalam hal ini penting mengenai adab terhadap hewan kurban, di mana penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang meminimalisir rasa sakit dan dilakukan dengan penuh ketulusan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban seremonial semata.
Dengan demikian, nilai substansial dari kurban sendiri terletak pada keikhlasan hati dan dampak positif yang diberikan bagi sesama manusia serta lingkungan sekitar. (Helmalia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....