Efektif Ungkap Korupsi, Jurnalisme Warga Diminta Tetap Gunakan Jalur Resmi

  • 01 Mei 2026 16:32 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Jurnalisme warga dinilai efektif dalam membantu mengungkap praktik korupsi di Indonesia, terutama melalui kekuatan viral di media sosial. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur resmi agar laporan dapat diproses secara akurat dan tidak menimbulkan dampak hukum.

Relawan Indonesia Corruption Watch (ICW), Aan Rohaeni menuturkan, jurnalisme warga menjadi salah satu cara paling efektif dalam mendorong perhatian terhadap isu korupsi. Isu korupsi oleh jurnalisme warga di media sosial terbilang cepat menyebar, bahkan kecepatannya tidak bisa dikalahkan oleh jurnalisme professional.

“Jurnalisme warga sangat sensitif didengar di kuping-kuping pengambil kebijakan. Semakin viral, dampaknya sangat besar karena kecepatannya tidak bisa dikalahkan oleh jurnalisme professional,” katanya.

Ia menjelaskan, keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi saat ini cenderung meningkat. Fenomena “No Viral, No Justice” membuat penegak hukum dinilai lebih cepat merespons kasus yang sudah ramai diperbincangkan di publik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keberanian tersebut tetap dibarengi dengan tanggung jawab, seperti penggunaan jalur resmi agar menghindari kesalahan informasi. Penyebutan identitas secara lengkap di media sosial berpotensi menimbulkan penilaian sepihak dari publik atau yang dikenal sebagai “trial by the press”.

“Saya menghimbau jika ingin melaporkan dugaan korupsi, sebaiknya gunakan kanal-kanal yang ada seperti Whistleblowing System (WBS) di setiap lembaga,” katanya kembali.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, jurnalis, dan lembaga pengawas seperti ICW dalam membangun sistem pengawasan korupsi. Namun, masyarakat diminta tetap selektif karena adanya oknum lembaga yang menyalahgunakan informasi untuk kepentingan pribadi.

Terakhir, Aan berharap generasi muda dapat memanfaatkan jurnalisme warga sebagai alat kontrol sosial yang positif. Dengan peran aktif di media sosial, anak muda diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem tanpa melanggar aturan hukum. (Aisha)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....