Halo RRI Purwokerto Tindaklanjuti Aduan Program RTLH Banyumas
- 30 Apr 2026 09:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini mencuat dalam siaran interaktif Halo RRI Purwokerto, setelah seorang warga, Kasno dari Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, meminta kejelasan terkait pelaksanaan RTLH di Desa Besuki.
“Minta info berita tentang RTLH di Desa Besuki Kecamatan Lumbir. Saya Kasno dari Dermaji,” ujarnya dalam program tersebut.
Menindaklanjuti pertanyaan itu, RRI Purwokerto mengonfirmasi langsung kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas. Kepala Dinperkim, Sakti Suprabowo, memastikan bahwa program RTLH tahun 2026 telah resmi dimulai.
Ia menjelaskan, peluncuran program telah dilakukan pada 21 April 2026 di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, dan dibuka langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
“Launching ini menandakan bahwa kegiatan RTLH tahun 2026 sudah mulai dilaksanakan,” kata Sakti.
Perlu diketahui pada tahun ini, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah. Total sebanyak 279 unit RTLH ditargetkan akan direhabilitasi, dengan estimasi anggaran hampir mencapai Rp6 miliar.
Sebagai tahap awal, sebanyak 213 unit telah disiapkan untuk segera dikerjakan. Sakti menambahkan, program ini tidak hanya fokus pada perbaikan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan tenaga kerja.
Seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan RTLH tahun ini telah mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan kerja melalui kerja sama antara Dinperkim, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya tentu tidak terjadi kecelakaan, namun jika terjadi, para pekerja sudah terlindungi,” ujarnya.(Aisha)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....