Seni Menunda Layar, PP Tunas Dorong Pembatasan Akses Digital Anak
- 27 Apr 2026 13:59 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui sosialisasi program PP Tunas dalam kegiatan “PP Tunas Goes to Pesantren: Seni Menunda Layar Membangun Kedekatan Emosional Tanpa Distraksi” yang digelar di Pondok Pesantren Rubath Nurul Musthofa, Cilodong.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak dari konten negatif di internet menjadi prioritas, mengingat ruang digital saat ini dipenuhi berbagai informasi yang tidak semuanya sesuai untuk usia anak.
Data menunjukkan sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak. Kondisi ini menempatkan mereka sebagai kelompok yang rentan terhadap paparan konten negatif, disinformasi, hingga risiko kecanduan digital yang dapat berdampak pada perkembangan emosional dan sosial.
Program PP Tunas hadir bukan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan mengatur dan membatasi akses, khususnya bagi anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Pendekatan ini dilakukan agar anak tetap bisa memanfaatkan teknologi untuk belajar, namun tetap berada dalam pengawasan.
“Peran orang tua, peran guru, peran pesantren itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk bersama-sama kita menjaga anak-anak kita tidak mendapat hal-hal negatif dari ruang digital tanpa kemudian melarang atau mengurangi kesempatan mereka untuk belajar, mendapatkan informasi dan menerapkan inovasi di ruang digital,” ujar Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Abdul Latief Siregar.
Pendekatan yang digunakan bukan sekadar pembatasan teknis, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara anak dan lingkungan sekitarnya. Konsep “menunda layar” menjadi salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan gadget sekaligus memperkuat interaksi sosial secara langsung.
Melalui sosialisasi PP Tunas Goes To Pesantren ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan anak. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki ketahanan moral dan emosional dalam menghadapi tantangan di ruang siber. (Dwinanda)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....