Shalat Berjamaah di Masjid: Sebuah Kewajiban atau Sunnah?
- 15 Mar 2026 08:43 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Shalat berjamaah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, dengan hukum yang hampir setara dengan wajib (mua'akad). Nabi Muhammad SAW menegaskan pentingnya melaksanakannya, terutama bagi kaum laki-laki, kecuali ada alasan syar'i yang membenarkan meninggalkannya.
Dalam dialog Religi Pagi Pro 1 RRI Purwokerto bersama Ustazah Hj. Sri Ningsih, S. Pd., M.Si, menekankan bahwa kewajiban shalat berjamaah di masjid adalah bagi laki-laki, sementara perempuan lebih utama shalat di rumah sesuai dengan ajaran Islam.
Terdapat beberapa alasan yang diperbolehkan untuk meninggalkan shalat jamaah di masjid yang disampaikan oleh Ustazah Hj. Sri Ningsih, diantaranya yaitu:
- Udzur Umum seperti hujan lebat atau kondisi sulit lainnya.
- Udzur Khusus seperti sakit, lapar, haus, sangat mengantuk, ingin buang hajat, atau dalam keadaan darurat untuk menolong orang lain.
Sebagaimana disampaikan Ustazah Hj. Sri Ningsih, S. Pd., M.Si., kewajiban shalat berjamaah di masjid lebih ditekankan kepada kaum laki-laki. Bagi perempuan, keutamaan shalat berada di rumah, yang lebih sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Hal ini tidak mengurangi pahala mereka, karena Islam mengajarkan kemudahan dan keadilan dalam beribadah.
Bagi mereka yang melakukan shalat berjamaah di masjid, terdapat beberapa keutamaan yang bisa didapatkan. Keutamaan ini adalah wujud dari rahmat Allah yang memberikan peluang besar menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Keutamaan - keutamaan lain diantaranya:
- Pahala Berlipat Ganda: Shalat berjamaah memiliki pahala hingga 27 kali lebih besar dibandingkan shalat sendiri.
- Menghapus Dosa: Setiap langkah menuju masjid dihitung sebagai pahala yang meninggikan derajat.
- Doa Malaikat: Orang yang menunggu shalat berjamaah akan didoakan oleh malaikat agar diampuni dosanya.
- Menjalankan Sunnah Nabi: Melaksanakan shalat berjamaah berarti menjalankan sunnah Rasulullah SAW yang akan membawa syafaat di akhirat.
Dalam hadits shahih, terdapat ancaman keras bagi laki-laki yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid tanpa alasan yang sah. Rasulullah SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berencana memerintahkan seseorang mengimami manusia, lalu aku bakar rumah orang yang meninggalkan shalat berjamaah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya kewajiban shalat berjamaah bagi laki-laki, mengingat pentingnya persatuan dan semangat kolektif dalam beribadah. Oleh karena itu, Muslim hendaknya menjaga pelaksanaan shalat berjamaah, terutama di masjid bagi laki-laki, sementara perempuan dapat memaksimalkan pahalanya dengan shalat di rumah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....