Al-Kabair: Meninggalkan Shalat Jumat tanpa Alasan, Apa Konsekuensinya?
- 13 Mar 2026 08:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Hari Jumat adalah hari yang sangat istimewa dalam Islam. Ia disebut sebagai "sayyidul ayyam" atau penghulu segala hari, hari yang penuh dengan keberkahan dan rahmat Allah SWT. Salah satu ibadah yang menjadi keistimewaan hari Jumat adalah shalat Jumat, yaitu shalat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah dan diikuti dengan dua khutbah. Shalat ini wajib bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Ustazah Hj. Sri Ningsih, S.Pd., M.Si dalam Dialog Religi Pagi Pro 1 RRI Purwokerto , shalat Jumat adalah simbol hari berkumpulnya dan bersosialisasinya umat Islam. Momen ini tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga sarana untuk mempererat ukhuwah, mendapatkan ilmu agama dari khutbah, serta memperbaharui semangat keimanan.
Meninggalkan Shalat Jumat Termasuk Dosa Besar
Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang syar’i adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar. Tidak ada satu pun ulama yang membolehkan laki-laki muslim yang sudah baligh untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa alasan, Allah akan menutup hatinya."
(HR. An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Hadits ini menegaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat secara sengaja dapat mengakibatkan hati menjadi keras, tertutup dari petunjuk, dan jauh dari rahmat Allah.
Alasan yang Dibolehkan untuk Tidak Shalat Jumat dan Penjelasannya
Meskipun shalat Jumat adalah kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, Islam memberikan keringanan untuk meninggalkannya dalam kondisi tertentu yang memiliki alasan syar’i. Berikut adalah penjelasan dari alasan-alasan tersebut:
- Sedang dalam perjalanan jauh (safar)
Safar atau bepergian dalam jarak jauh merupakan salah satu alasan yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat. Para musafir diberi kelonggaran karena perjalanan bisa menyebabkan kelelahan dan kesulitan untuk mencapai masjid. Namun, jika memungkinkan, tetap lebih baik bagi seorang musafir untuk melaksanakan shalat Jumat di tempat yang tersedia. - Sakit yang membuatnya tidak mampu hadir ke masjid
Orang yang sakit dan tidak mampu datang ke masjid karena kondisi fisik yang lemah atau risiko memperburuk penyakitnya diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat. Islam memprioritaskan kesehatan dan tidak memberatkan dalam menjalankan ibadah. - Dalam keadaan menahan sesuatu yang mendesak
Jika seseorang sedang dalam kondisi mendesak, seperti menahan buang air kecil atau besar, dan shalat Jumat hendak dimulai, ia diperbolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat. Hal ini didasarkan pada kaidah bahwa ibadah harus dilakukan dalam keadaan yang tenang dan khusyuk, bukan dengan menahan sesuatu yang dapat mengganggu konsentrasi. - Hujan lebat atau cuaca buruk yang menyulitkan perjalanan ke masjid
Islam memperhatikan keselamatan dan kenyamanan umatnya. Jika hujan lebat, banjir, atau cuaca ekstrem membuat perjalanan ke masjid menjadi sulit atau berbahaya, seseorang diperbolehkan tidak menghadiri shalat Jumat. - Ada kekhawatiran terhadap keselamatan jiwa atau harta benda
Ketika seseorang menghadapi ancaman yang bisa membahayakan keselamatan dirinya atau keluarganya, seperti situasi darurat atau adanya ancaman keamanan, ia diberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jumat. - Sedang bertugas penting
Profesi tertentu yang menuntut tugas yang tidak bisa ditinggalkan, seperti petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga keamanan atau dokter yang sedang melakukan operasi penyelamatan, diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat. Tugas mereka dianggap sebagai bentuk ibadah dan pelayanan kepada masyarakat yang juga bernilai besar dalam pandangan syariat.
Setiap kemudahan yang diberikan oleh Islam didasarkan pada prinsip kasih sayang dan kemaslahatan, dengan tetap memprioritaskan kewajiban sesuai kemampuan dan kondisi individu.
Islam adalah agama yang penuh kemudahan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya agama ini mudah. Tidaklah seseorang mempersulit agama, melainkan ia akan dikalahkan oleh agama itu sendiri."
(HR. Bukhari)
Meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar dan berdampak buruk bagi hati dan iman. Oleh karena itu, kewajiban ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab kecuali dalam kondisi tertentu yang diizinkan agama. Islam yang penuh rahmat selalu memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, selama dilandasi oleh niat yang tulus dan patuh pada ketentuan yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....