KKP dan KKI Dorong Transaksi APBN Makin Digital
- 29 Sep 2026 16:15 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas- Pengelolaan anggaran pemerintah kini semakin beralih dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran digital. Di Banyumas, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah atau KKP dan Kartu Kredit Indonesia atau KKI bahkan telah mencatat transaksi hampir Rp3 miliar hingga September 2026.
Kepala KPPN Purwokerto, Tri Ananto Putro mengatakan, KKP dan KKI menjadi instrumen pembayaran nontunai yang memudahkan satuan kerja pemerintah dalam memenuhi kebutuhan operasional maupun perjalanan dinas. Transformasi tersebut membuat proses pembayaran lebih cepat, efisien, sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan anggaran negara.
“KKP dan KKI ini menjadi senjata baru bagi satuan kerja untuk melakukan pembayaran belanja operasional sehari-hari maupun perjalanan dinas dengan lebih mudah,” kata Tri Ananto Putro dalam dialog bersama satuan kerja lingkup Banyumas-Purbalingga Selasa ( 29/9/2026).
Menurutnya, KKP menggunakan jaringan pembayaran internasional, sedangkan KKI atau KKP Domestik memanfaatkan jaringan pembayaran dalam negeri, termasuk QRIS dan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN.
KKP sendiri mulai diterapkan sejak 2019 dan terus berkembang. Sementara KKI mulai diperkenalkan pada 2023 sebagai pengembangan KKP Domestik berbasis kartu fisik.
Di Banyumas, tercatat 24 satuan kerja telah aktif menggunakan transaksi melalui KKP dan KKI. Di antaranya Universitas Jenderal Soedirman, RRI Purwokerto, Korem Wijayakusuma dan sejumlah satuan kerja lainnya.
Lanjut Tri, digitalisasi transaksi pemerintah tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam belanja pemerintah. Hingga September 2026, sekitar 90 vendor dan pengusaha lokal telah bergabung, mulai dari penyedia pakaian, makanan, bahan pokok, SPBU, apotek hingga rumah sakit.
“ Namun, implementasi pembayaran nontunai masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya proses penerbitan kartu yang membutuhkan waktu, keterbatasan mesin EDC yang terhubung dengan jaringan GPN, serta masih adanya pelaku usaha yang belum memahami mekanisme KKP dan mengenakan biaya tambahan atau surcharge kepada pengguna,” ungkap Tri.
KPPN Purwokerto kemudian memperkuat fungsi Financial Advisory dengan memberikan pendampingan kepada satuan kerja. Kolaborasi dengan perbankan juga dilakukan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif. ( Atika Eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....