Kodim Banyumas Susun Regulasi Lokasi Pembangunan KDMP agar Strategis
- 24 Agt 2026 09:59 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Kodim 0701/Banyumas menyusun regulasi untuk memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berada di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Komandan Kodim 0701/Banyumas, Letkol Inf Edward Deru Saka Samosir, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk meminimalkan pembangunan KDMP di lokasi yang jauh dari permukiman sehingga berpotensi mengurangi manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, penentuan lokasi pembangunan KDMP tetap mempertimbangkan hasil musyawarah desa khusus (musdesus). Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena kita sudah memberikan satu regulasi, di mana regulasi tersebut harus strategis, kemudian jangan sampai nanti kebermanfaatannya tidak terasa secara optimal. Semua itu merupakan satu persetujuan dari musdesus. Kita akan membangun apabila ada persetujuan dari desa,” kata Edward.
| Baca juga: 41 KDKMP di Banyumas Mulai Beroperasi |
Ia menambahkan, sejumlah daerah telah menetapkan lokasi pembangunan KDMP berdasarkan keputusan desa masing-masing. Karena itu, Kodim mendorong agar lokasi yang dipilih benar-benar memberikan manfaat optimal dan mudah diakses masyarakat.
Terkait rencana pembangunan KDMP di wilayah yang berada di kawasan pegunungan, Edward menyebut hingga saat ini Banyumas belum memiliki rencana pembangunan di lokasi tersebut.
Sementara untuk pembangunan KDMP di wilayah kelurahan, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah keterbatasan lahan. Kodim 0701/Banyumas bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Edward berharap penataan lokasi dan regulasi yang disiapkan dapat mendukung pembangunan KDMP yang lebih tepat sasaran, sekaligus memastikan keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....