Bupati Kubu Raya Kecewa Pengusaha Tak Dukung UMKM
- 22 Des 2025 11:02 WIB
- Pontianak
KBRN, Kubu Raya: Pascapencanangan pusat kuliner Kalimantan Barat (Kalbar) yang diresmikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan pada Sabtu (20/12/2025) malam, Bupati Kubu Raya Sujiwo merasa kecewa terhadap pemilik usaha yang tidak memiliki hati nurani terhadap pelaku UMKM. Hal ini muncul setelah beberapa kali surat permohonan penggunaan lahan bagi UMKM tidak mendapat respon positif dari pihak pemilik usaha.
"Jujur, saya sangat kecewa berat dengan kondisi ini. Mengingat saat peresmian pusat kuliner Kalbar, pak Wagub Kalbar sudah menegaskan agar para pemilik usaha agar bersedia lahan usahanya digunakan untuk pelaku UMKM pada saat di luar jam operasional," ucap Sujiwo saat meninjau lokasi usaha GT Radial di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kubu Raya, Senin (22/12/2025) pagi.
Menurutnya, alangkah bijak dan mulianya jika orang-orang miskin seperti pelaku UMKM ini diberikan kesempatan untuk berjualan di lokasi usahanya. Apalagi semua tahapannya sudah dilakukan oleh Pemkab Kubu Raya.
"Yang membuat saya sedih, ketika pelaku UMKM sudah memasak dagangannya dan sudah datang ke halaman GT Radial Serdam, namun ditolak oleh sudara Fery selaku penanggung jawab GT Radial. Atas dasar itu, saya pun bertindak tegas dan mengambil langkah untuk memberikannya Surat Peringatan (SP) 1.
Dia menegaskan, hal ini perlu untuk disampaikan secara publik agar semua masyarakat khususnya warga Kubu Raya mengetahui mana pengusaha yang peduli dan tidak peduli. "Publik harus mengetahui, mana sih pengusaha-pengusaha yang punya hati nurani sama pengusaha yang tidak mempunyai hati nurani. Pak Wagub juga menyampaikan bagi pengusaha yang tidak digunakan untuk jam operasional, alangkah bijak dan mulianya untuk pelaku UMKM diberi kesempatan, apalagi semua tahapannya sudah kami lakukan," tutur Sujiwo.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak pengusaha sudah mempersilahkan halamannya untuk digunakan sebagai tempat UMKM berjualan. Namun, faktanya, usai pencanangan para pelaku UMKM mendapatkan penolakan.
Pemerintah Kabepaten Kubu Raya telah menetapkan kebijakan agar pengusaha di Kawasan Serdam menyediakan lahan kosong minimal tujuh meter dari jalan raya, yang dipergunakan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Jika ini yang diinginkan pemilik usaha, ya sudah, ini Kasat Pol PP sudah memberikan imbauan untuk kita terbitkan SP 1, seminggu kemudian kita terbitkan SP 2, selanjutnya sampai kepada SP 3. Kalau mereka gak bongkar, kita yang bongkar. Alat berat sudah kita siapkan," ucap Sujiwo, menegaskan.
Awak media telah berusaha untuk mengkonfirmasi pihak perusahaan GT Radial Serdam terkait masalah ini. Namun, enggan memberikan tanggapannya, dengan alasan mereka tidak berkompeten untuk memberikan statement, karena mereka hanya bagian marketing dan penanggung jawab saja, sedangkan yang berhak memberikan statement tidak berada di tempat.
Baca juga: Kubu Raya Canangkan Serdam Sebagai Pusat Kuliner Kalbar
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....