Karhutla Kalimantan Mereda, Masyarakat Sipil Ingatkan Persoalan Belum selesai
- 05 Okt 2026 15:44 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID Pontianak - Hujan mulai turun dan kabut asap perlahan berkurang di sejumlah wilayah Kalimantan. Namun, meredanya asap tidak serta-merta menandai berakhirnya persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dampak terhadap masyarakat, kerusakan ekologis, hingga persoalan tata kelola masih membutuhkan perhatian, evaluasi, dan kerja bersama.
Pesan tersebut mengemuka dalam konsolidasi bertajuk “Refleksi Kritis: Membaca Kalimantan Saat Ini” yang digelar secara daring pada Kamis, 1 Oktober 2026, sebagai bagian dari forum Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Kalimantan.
Konsolidasi tersebut mempertemukan masyarakat sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan untuk bertukar pengalaman dalam merespons karhutla, membaca persoalan yang masih berlangsung, sekaligus merumuskan langkah bersama setelah fase krisis.
Forum tidak hanya membahas bagaimana kebakaran direspons ketika api muncul, tetapi juga mengevaluasi berbagai kerja yang telah dilakukan masyarakat sipil, mulai dari pemantauan dan pemadaman, distribusi bantuan, perlindungan masyarakat terdampak, hingga advokasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Tidak Cukup Memadamkan Api
Janang dari WALHI Kalimantan Tengah menilai karhutla yang terus berulang menunjukkan bahwa penanganan bencana ekologis tidak dapat terus bertumpu pada respons ketika api sudah muncul.
Menurutnya, mitigasi dan pencegahan harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam tata kelola penanganan karhutla. Hak dan kebutuhan masyarakat juga perlu menjadi pijakan dalam merumuskan langkah pencegahan sejak awal.
“Mengabaikan hak masyarakat ketika berbicara tentang karhutla berarti kita mengabaikan kebutuhan untuk melakukan mitigasi sejak awal. Hal ini sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan. Kita perlu menagih pertanggungjawaban dan mendorong langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan untuk memitigasi bencana, bukan hanya bergerak ketika api sudah muncul.”
Janang juga mengingatkan bahwa karhutla tidak dapat dilepaskan dari persoalan daya tampung lingkungan dan tata kelola. Pemerintah, menurutnya, perlu belajar dari kejadian yang terus berulang dan memastikan kebijakan yang telah tersedia benar-benar dijalankan.
“Kita harus berhati-hati pada kondisi pascakarhutla. Ada potensi situasi menjadi kacau jika pemerintah hanya melihat aspek pemadaman api, tetapi tidak memikirkan apa yang terjadi setelah karhutla. Jangan sampai kita terus mengulang persoalan yang sama setiap tahun tanpa memperbaiki tata kelola dan memperkuat pencegahan.”
Rakyat Bantu Rakyat dalam Situasi Darurat
Pengalaman respons kebencanaan di Kalimantan Barat turut dibagikan Baruni Hendri dari MDMC Kalimantan Barat.
MDMC melakukan respons melalui posko dan dukungan kepada masyarakat serta relawan di sejumlah wilayah terdampak, termasuk melalui distribusi masker. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kerja yang saling melengkapi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas, relawan, dan kelompok masyarakat ketika menghadapi situasi darurat.
“Situasi hari ini menunjukkan bahwa ketangguhan bentang alam kita memang sudah sangat rusak. Karena itu, praktik baik di Kalimantan Barat adalah bagaimana kerja-kerja masyarakat sipil bisa saling melengkapi. Ketika Gemawan melakukan penggalangan dana dan teman-teman lain melakukan respons di lapangan, ini menjadi penting agar rakyat bantu rakyat bergerak melakukan respons cepat.”
Namun, respons darurat tidak boleh berhenti ketika asap mulai berkurang. Baruni menilai pemantauan dan penegakan hukum harus tetap berjalan, terutama untuk memastikan persoalan yang menyebabkan bencana ekologis tidak kembali berulang.
“Kita juga perlu melihat kerja-kerja penegakan hukum. Kita tidak boleh hanya fokus melihat apakah perusahaan terbakar atau berada dalam kondisi konsesi. Kerja pemantauan harus dibuka, termasuk ketika kita bicara soal pascabencana. Bencana ekologis di Kalimantan Barat memang terus berulang, sehingga ketangguhan komunitas juga perlu dibangun dan diperkuat kembali.”
Karhutla dan Beban yang Tidak Terlihat*l
Perspektif gender dalam penanganan karhutla disampaikan Shaffa, Ketua Narasi Perempuan Kalimantan Selatan. Ia menyoroti dampak karhutla terhadap perempuan serta kerja-kerja perawatan yang kerap luput dalam pembahasan kebencanaan.
Dalam situasi krisis, perempuan tidak hanya menghadapi dampak kesehatan akibat asap dan memburuknya kualitas lingkungan. Mereka juga sering berada di garis depan untuk memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi, termasuk ketika akses terhadap air bersih semakin sulit.
Kondisi tersebut menciptakan beban ganda yang semakin berat ketika kebijakan dan respons kebencanaan belum sepenuhnya mempertimbangkan perspektif gender.
“Kerja-kerja perawatan itu secara organis banyak dilakukan oleh perempuan. Akhirnya perempuan banyak memikul beban ganda, sementara beban kesehatan juga ikut dibebankan kepada perempuan. Beban ini semakin berat ketika tata kelola yang ada memang belum adil gender.”
Shaffa juga menyoroti kondisi perempuan di tingkat tapak yang harus memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi ketika situasi lingkungan memburuk. Menurutnya, respons pemerintah harus melihat persoalan tersebut secara lebih utuh.
“Kalau kita yang menjadi penggerak memiliki akses, bagaimana dengan perempuan di tingkat tapak yang harus mencari air bersih ketika situasi sedang tidak baik-baik saja? Pemerintah belum benar-benar responsif gender terhadap kebutuhan tersebut. Kerja-kerja di tapak juga merupakan hasil dari kerja perawatan yang dilakukan perempuan, sehingga kita perlu punya sensitivitas gender yang sama dalam melihat persoalan ini.”
Jangan Bebankan Karhutla kepada Masyarakat
Dari sisi penguatan gerakan masyarakat sipil, Hermawansyah dari Gemawan menilai respons terhadap karhutla tidak dapat terus dibebankan kepada masyarakat setiap kali krisis terjadi.
Pengalaman menghadapi karhutla, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat suara masyarakat sipil sekaligus mendorong pemerintah menjalankan tanggung jawabnya. Pengalaman masyarakat di tingkat tapak juga harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Hari ini kita tidak bisa hanya melihat upaya masyarakat sebagai respons tahunan. Tidak mungkin pencegahan setiap tahun dilakukan dengan format yang sama seperti yang dirumuskan pemerintah. Ruang fiskal memang sempit, tetapi kalau kita belajar dari pengalaman sejarah, dukungan donor dan berbagai sumber daya sudah ada. Yang perlu kita lihat adalah komitmen pemerintah untuk benar-benar mengendalikan kondisi ini.”
Hermawansyah menilai kegagalan pemerintah menjalankan tanggung jawab dalam penanganan karhutla berpotensi membuat beban semakin besar berada di masyarakat. Karena itu, suara masyarakat sipil perlu terus diperkuat agar tidak hanya menjadi pelaksana respons darurat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengawasan kebijakan.
“Ketika tanggung jawab akhirnya dibebankan kepada masyarakat, suara masyarakat sipil harus semakin nyaring untuk memastikan pemerintah bekerja di track yang tepat. Suara masyarakat harus terus didorong menjadi bagian dari pengambilan keputusan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga pengalaman dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak benar-benar masuk dalam kebijakan.”
Setelah Asap Menghilang, Pekerjaan Belum Selesai
Pertukaran pengalaman dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur memperlihatkan bahwa setiap wilayah memiliki konteks dan bentuk dampak yang berbeda. Namun, terdapat persoalan yang beririsan: lemahnya pencegahan, perlindungan masyarakat terdampak, kerusakan ekologis, persoalan tata kelola, hingga kebutuhan untuk memperkuat peran masyarakat sipil.
Karena itu, meredanya api dan asap tidak boleh menjadi penanda bahwa persoalan karhutla telah selesai. Justru fase pascakebakaran menjadi momentum penting untuk mengevaluasi respons yang telah dilakukan, mendokumentasikan dampak yang dialami masyarakat, memperkuat pemantauan, memastikan pemulihan berjalan, serta menagih pertanggungjawaban pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Konsolidasi lintas wilayah ini menjadi ruang untuk memperkuat kerja bersama masyarakat sipil di Kalimantan agar tidak hanya hadir ketika krisis terjadi, tetapi juga terlibat dalam pencegahan, pemulihan, pengawasan, dan advokasi kebijakan.
Sebab, ketika asap mulai menghilang dari langit, persoalan di bawahnya belum ikut menghilang.
Ruang hidup masih harus dipulihkan. Ekosistem masih harus dijaga. Kebijakan masih harus diawasi. Dan tanggung jawab pemerintah tetap harus ditagih.
Baca juga: Sepekan ke Depan Potensi Hujan di Kalbar Masih Ada, namun Waspada Ancaman Karhutla
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....