Kabid Urais Kemenag Kalbar Gagas Pedoman Layanan KUA CINTA

  • 30 Sep 2026 21:27 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kalimantan Barat didorong bertransformasi menjadi layanan keagamaan yang lebih cepat, ramah, mudah diakses, dan inklusif bagi masyarakat.

Gagasan tersebut diinisiasi Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Mi’rad, melalui rancangan Pedoman Layanan KUA CINTA Menuju KUA yang Humanis, Inklusif, dan Berdampak bagi Umat.

Pedoman tersebut menjadi bagian dari Proyek Perubahan yang dikembangkan Mi’rad dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Pemantapan gagasan dilakukan melalui pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan di Aula Oproom Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Mi’rad, KUA memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unit layanan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga, hingga pembinaan keagamaan.

"Harapan masyarakat terhadap KUA terus berkembang. Warga menginginkan layanan yang tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga cepat, ramah, mudah diakses siapa saja, dan memberi manfaat nyata," ujar Mi’rad.

Ia menjelaskan, transformasi layanan KUA juga diarahkan sejalan dengan Asta Prioritas Kementerian Agama, khususnya pilar layanan keagamaan berdampak. KUA diproyeksikan tidak hanya menangani layanan administrasi, tetapi juga menjadi pusat informasi, bimbingan, pendampingan, dan advokasi keagamaan yang inklusif.

Dalam rancangan tersebut, nilai CINTA menjadi dasar perilaku dan standar pelayanan KUA. CINTA merupakan akronim dari Cepat, Inklusif, Nyaman, Tanggap, dan Adaptif.

"CINTA bukan sekadar slogan, melainkan lima nilai inti yang menjadi fondasi menuju KUA yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Mi’rad menilai, meskipun capaian Indeks Layanan KUA secara nasional menunjukkan perkembangan positif, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Di antaranya sekat administratif, kompleksitas prosedur, aksesibilitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap regulasi baru.

Karena itu, Pedoman Layanan KUA CINTA diharapkan dapat menyamakan standar pelayanan sekaligus membangun pola pikir dan perilaku jajaran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Penyusunan pedoman tersebut mendapat dukungan dari sejumlah unsur Kementerian Agama Kalimantan Barat. Konsolidasi diikuti Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalbar H. Kartono, perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kalbar H. Masri, para Kepala KUA se-Kota Pontianak, jajaran Bidang Urais, serta Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Kalbar, Aspari.

Kolaborasi lintas unsur tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi proyek perubahan dan mendorong pelayanan publik keagamaan yang lebih modern, humanis, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat di Kalimantan Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....