KPID Kalbar Dorong Penguatan Konten Lokal di Era Digital
- 30 Sep 2026 20:38 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Konten lokal di era digital
- FGD KPID Kalbar berkolaborasi dengan Komisi I DPRD Kalbar
- Penguatan Konten Lokal
RRI.CO.ID, Pontianak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat (Kalbar) berkolaborasi dengan Komisi I DPRD Kalbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema "Mengawal Konten Lokal di Era Digital", di Ruang Meranti, Gedung DPRD Kalbar, Rabu, Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menggali masukan dan membahas pentingnya penguatan konten lokal, khususnya di tengah perkembangan media dan teknologi digital yang semakin pesat.
Ketua KPID Kalbar, Ramdan, mengatakan konten lokal memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan penyiaran di daerah. Menurutnya, perkembangan era digital memberikan peluang bagi media untuk memproduksi, mempopulerkan, dan mendistribusikan berbagai informasi kepada masyarakat secara lebih luas.
“Betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal yang terdengar di publik, selain sebagai informasi dan edukasi, tapi juga menjadi bagian dari penguatan penyiaran,” ujar Ramdan.
Ramdan menambahkan, perkembangan teknologi digital juga membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan berbagai informasi. Karena itu, produksi konten lokal yang berkualitas dinilai penting agar informasi yang diterima publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat daerah.
Ia menyebut, pembahasan mengenai penguatan penyiaran juga berkaitan dengan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih bergulir di tingkat pusat. “Sekarang ini kan lagi terus bergulir pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Informasinya sudah masuk ke tahap kedua dan sudah keluar surat pengantar berkaitan dengan bentuk pembahasan lanjutan tersebut,” katanya.
Ramdan mengatakan, KPID juga nantinya akan memberikan masukan dalam proses pembahasan RUU Penyiaran tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan penyiaran di daerah dan keberadaan konten lokal.
Melalui FGD ini, KPID Kalbar berharap berbagai masukan dari pemangku kepentingan dapat menjadi bahan dalam mengawal keberadaan dan pengembangan konten lokal di tengah transformasi digital.
Baca juga: Komisi I DPRD Kalbar Dorong Media Nasional Beri Ruang bagi Konten Lokal
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....