Bersama DPRD Bengkayang, Kemenkum Kalbar Dorong Perda KI Masuk Propemperda 2027

  • 28 Sep 2026 16:06 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) terus mendorong penguatan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui koordinasi bersama DPRD Kabupaten Bengkayang, Kanwil Kemenkum Kalbar menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual yang ditargetkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Jumat (25/9/2026), dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan jajaran. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Debit, bersama Sekretaris DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), anggota Komisi II dan III, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkayang.

Dalam pertemuan tersebut, Jonny menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, potensi budaya, tradisi, kreativitas, hingga inovasi masyarakat Bengkayang perlu mendapatkan pelindungan sekaligus dikembangkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat. Karya dan inovasi masyarakat harus dapat dimanfaatkan secara ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan regulasi daerah yang mampu memperkuat pelindungan sekaligus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual," ujar Jonny.

Jonny menjelaskan bahwa Kementerian Hukum telah menyediakan layanan Kekayaan Intelektual berbasis elektronik yang dapat diakses masyarakat secara nasional. Namun, kemudahan layanan tersebut perlu didukung peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pendataan, identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan dan komersialisasi produk berbasis Kekayaan Intelektual.

Pembentukan Perda diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual, termasuk memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, inventor, serta masyarakat pemilik Kekayaan Intelektual Komunal.

Menanggapi inisiasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Debit, menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia menyatakan dukungannya agar Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dapat diusulkan dalam Propemperda Kabupaten Bengkayang Tahun 2027. Dukungan serupa disampaikan Ketua Bapemperda yang mendorong kesiapan pemerintah daerah, termasuk dalam penyediaan anggaran penyusunan regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut mengapresiasi capaian Kekayaan Intelektual Kabupaten Bengkayang, khususnya pendaftaran Indikasi Geografis Tikar Bidai Bengkayang serta terdaftarnya merek kolektif "JABANE" milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Babane, yang menjadi merek kolektif KDMP pertama di Kalimantan Barat.

Kedua capaian tersebut menjadi contoh potensi Kekayaan Intelektual daerah yang dapat terus dikembangkan melalui dukungan kebijakan, pendampingan, dan fasilitasi pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Bapemperda akan melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pengusulan Raperda dalam Propemperda 2027. Sementara itu, pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), akan melakukan inventarisasi dan identifikasi potensi Kekayaan Intelektual sebagai bahan penyusunan regulasi.

Kanwil Kemenkum Kalbar akan memberikan pendampingan dalam proses perencanaan, penyusunan, hingga harmonisasi Raperda sesuai kewenangannya. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing produk unggulan Kabupaten Bengkayang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....