Turun Hujan, Kualitas Udara Pontianak Tembus Angka Berbahaya 721

  • 16 Sep 2026 09:35 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • ISPU di Pontianak Tenggara mencapai angka ekstrem 721 pada Rabu, 16 September 2026 pukul 08:00 WIB, menempatkan wilayah dalam status darurat kesehatan.
  • Polutan utama penyebab pencemaran adalah PM₁₀ dengan nilai 721 dan PM₂.₅ dengan nilai 446, keduanya mencapai tingkat kritis.
  • Tingkat pencemaran pada skala ini dapat memicu dampak kesehatan serius bagi masyarakat luas dan memerlukan penanganan cepat dari pihak berwenang.

RRI.CO.ID, Pontianak - Kualitas udara di wilayah Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, berada dalam status darurat kesehatan setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencatatkan angka ekstrem sebesar 721 pada Rabu, 16 September 2026 pukul 08:00 WIB. Angka ini menempatkan kondisi udara setempat dalam kategori BERBAHAYA.

Data pemantauan menunjukkan bahwa polutan utama yang menjadi parameter kritis adalah {PM}_{10} dengan nilai 721, disusul oleh partikel halus {PM}_{2.5} yang juga melonjak drastis hingga mencapai angka 446. Tingkat pencemaran pada skala ini dapat memicu dampak kesehatan serius bagi masyarakat luas dan memerlukan langkah penanganan cepat dari pihak berwenang.

Saat pemantauan berlangsung, kondisi meteorologi mencatatkan suhu udara sebesar 25°C dengan kelembaban mencapai 90,78% serta tekanan udara 1.013 mBar.

Warga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, memakai masker medis/N95 bila terpaksa beraktivitas, serta memantau terus perkembangan kualitas udara melalui saluran resmi.

Baca juga: https://rri.co.id/pontianak/regional/2733069/hujan-redakan-kabut-asap-pontianak-udara-masih-berbahaya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....