Dekan FH Untan Tekankan Pentingnya Internaliasi Nilai-Nilai HAM

  • 12 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Esensi P5HAM
  • Hak Asasi Manusia
  • Fakultas Hukum Untan

RRI.CO.ID, Pontianak – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan), Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., menilai Program Pelindungan, Penegakan, Penghormatan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan program yang mencakup hampir seluruh tahapan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” yang diinisiasi Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), di Aula Fakultas Hukum Untan, Kamis, 10 September 2026.

Sri Ismawati mengatakan, P5HAM menempatkan hak asasi manusia sebagai inti dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berbicara mengenai penegakan HAM, tetapi juga dimulai dari penghormatan dan penanaman nilai-nilai HAM di tengah masyarakat.

“Esensinya P5HAM itu saya melihat ada satu program yang menyasar hampir semua tahapan dari persoalan hak asasi manusia, mulai dari penghormatan sampai pada penegakan,” ujarnya.

Dekan FH Untan itu menilai, pendekatan tersebut menjadi penting karena berbagai persoalan di masyarakat dapat berkembang menjadi konflik, baik antarmasyarakat maupun antara masyarakat dengan negara.

Karena itu, menurut Sri Ismawati, penyelesaian persoalan HAM tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Kementerian HAM. Penegakan hukum juga memiliki peran penting, terutama ketika persoalan di masyarakat berkembang hingga masuk ke ranah pidana.

“Ini berarti tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hak Asasi Manusia, tetapi juga ada penegakan hukum. Karena di situ ada penegakan hukum terhadap hak asasi manusia,” katanya.

Sri Ismawati menambahkan, aparat penegak hukum juga perlu mengambil peran ketika konflik di masyarakat berkembang menjadi tindak pidana. Sinergi tersebut diperlukan agar penyelesaian persoalan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurutnya, upaya membangun masyarakat sadar HAM harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penghormatan, penanaman nilai, peningkatan kesadaran, hingga internalisasi nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Sri Ismawati berharap penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia pada akhirnya dapat menjadi budaya yang tumbuh dan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan masyarakat.

“Dari awal, dari penghormatan, penanaman nilainya, kesadaran, kemudian internalisasinya di dalam kehidupan masyarakat, termasuk juga dalam rangka membudayakan penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat itu menjadi sesuatu yang wajib,” katanya, mengakhiri.

Baca juga: LPSK Dorong Implementasi UU Perlindungan Saksi dan Korban di Kalbar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....