Gubernur Kalbar Tinjau Karhutla Parit Haji Muksin, Ingatkan Warga tak Bakar Lahan

  • 01 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Gubernur Kalbar Tinjau Karhutla di Wilayah Parit Haji Muksin, Kubu Raya
  • Langkah Preventif Karhutla
  • Penyaluran bantuan vitamin dan masker

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Gubernur Kalimantan Barat (karhutla), Ria Norsan bersama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Haji Muksin, Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 1 September 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal sekaligus memperkuat langkah preventif agar kebakaran tidak meluas, di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.

Setibanya di lokasi, Gubernur Ria Norsan melihat langsung kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap. Karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah menjadi tantangan tersendiri bagi tim Satgas Karhutla yang terus melakukan pemadaman.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa percepatan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api, pihak swasta, hingga masyarakat harus bergerak bersama dalam mengendalikan api sejak dini.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Jangan sampai api ini meluas dan berdampak kepada masyarakat, permukiman maupun fasilitas umum,” kata Norsan.

Gubernur juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan musim kemarau seperti saat ini. “Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca sekarang sangat rentan. Sedikit saja ada api, bisa dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Menurut Ria Norsan, pemerintah terus memperkuat langkah preventif melalui kesiapsiagaan posko penanggulangan karhutla, pengawasan terhadap wilayah rawan, optimalisasi suplai air, serta pengerahan sarana dan prasarana pendukung pemadaman. “Kita harus memperkuat langkah preventif. Titik-titik yang rawan harus terus dipantau, suplai air harus disiapkan, dan apabila muncul titik api harus segera ditangani sebelum membesar,” katanya.

Ria Norsan menyebut lonjakan jumlah titik api yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang semakin panas, dengan suhu udara mencapai sekitar 35 derajat Celsius, serta masih adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. “Kembali saya ingatkan, jangan membakar lahan, baik untuk perkebunan maupun pertanian. Dampaknya sangat luas. Bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” ucapnya.

Selain memastikan penanganan titik api, Pemerintah Provinsi Kalbar juga memberikan perhatian terhadap dampak karhutla dan kekeringan yang dirasakan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin, dan kacamata kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla. Selain itu, pemerintah provinsi bersama jajaran terkait turut mengerahkan bantuan pasokan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya guna mengantisipasi dampak kekeringan.

Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi. Terkait penegakan hukum, Gubernur menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik dari unsur masyarakat maupun korporasi.

“Khusus untuk korporasi atau perusahaan yang sengaja membakar lahan, sanksinya tidak main-main, mulai dari pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana. Penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera dan menekan kejadian karhutla,” katanya, menegaskan.

Untuk Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dari unsur masyarakat terkait kasus karhutla. Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan bahwa dalam situasi darurat karhutla, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dalam situasi darurat seperti saat ini, kita harus menghentikan sikap saling menyalahkan dan fokus membangun kolaborasi serta gotong royong,” ucapnya.

Sujiwo juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan dan stamina para relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla. “Perlindungan terhadap tenaga relawan juga sangat penting. Kesehatan dan stamina mereka, baik dari unsur swasta, pemerintah maupun TNI-Polri, harus dijaga melalui pemeriksaan kesehatan rutin serta dukungan nutrisi dan vitamin,” katanya.

Sujiwo menambahkan, pengendalian titik-titik rawan di kawasan vital juga menjadi perhatian, khususnya di sekitar Bandara Supadio, Sungai Asam, dan wilayah sekitarnya agar kebakaran tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan mitigasi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berdoa agar cuaca segera membaik dan hujan turun sehingga titik-titik api dapat dipadamkan secara menyeluruh,” katanya, mengakhiri.

Baca juga: Koramil Kapuas Padamkan Dua Titik Karhutla di Sanggau

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....