ISPU Pontianak Capai 477, Udara Masuk Kategori Berbahaya
- 29 Agt 2026 08:50 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Pontianak mencapai 477 pada Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, masuk dalam kategori berbahaya.
- Parameter PM2.5 menjadi penyebab kritis pencemaran dengan nilai ISPU 477, sedangkan konsentrasi PM10 juga tinggi dengan nilai 413.
- Data berasal dari ISPU.net, menunjukkan kondisi kualitas udara di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
RRI.CO.ID, Pontianak — Kualitas udara di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan data ISPU.net pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, indeks standar pencemaran udara (ISPU) tercatat mencapai 477 dan masuk kategori berbahaya.
Data tersebut menunjukkan PM2.5 menjadi parameter kritis dengan nilai ISPU 477. Sementara itu, konsentrasi PM10 juga tercatat tinggi dengan nilai 413.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kategori berbahaya menandakan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan membutuhkan penanganan cepat.
Selain partikulat, sejumlah parameter pencemar lainnya tercatat relatif lebih rendah. Nilai SO₂ berada di angka 13, CO 22, O₃ 9, NO₂ 8, dan HC 5.
Pada waktu yang sama, kondisi meteorologi di wilayah tersebut menunjukkan kelembapan 83,97 persen, tekanan udara 1.013 mBar, dan suhu 26 derajat Celsius.
Tingginya angka PM2.5 menjadi indikator utama buruknya kualitas udara di Pontianak Tenggara. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat, terutama kelompok rentan, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai.
Data ISPU tersebut menjadi gambaran serius kondisi udara Pontianak pada pagi hari. Angka 477 menunjukkan kualitas udara bukan sekadar tidak sehat, tetapi telah berada pada level yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....