Udara Pontianak Berbahaya, ISPU Tembus Angka 312

  • 27 Agt 2026 09:19 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Kualitas udara di Pontianak mencapai status Berbahaya dengan nilai ISPU 312 per 27 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Pencemaran udara di Pontianak didominasi oleh partikel halus PM2.5 sebesar 312 dan PM10 sebesar 286 yang masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
  • Parameter gas lainnya seperti SO2, CO, O3, NO2, dan HC masih berada dalam tingkat aman atau baik, menunjukkan penyebab utama polusi adalah partikel halus.

RRI.CO.ID, Pontianak - Kualitas udara di wilayah Pontianak masuk dalam kategori Berbahaya. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB, nilai ISPU di wilayah tersebut menyentuh angka 312.

Parameter kritis pencemaran udara ini didominasi oleh partisipan halus PM_2.5 yang tercatat sebesar 312, disusul oleh PM_10 dengan nilai 286 (kategori Sangat Tidak Sehat). Sementara itu, indikator gas lainnya seperti sulfur dioksida SO_2, karbon monoksida (CO), ozon (O_3), nitrogen dioksida (NO_2) dan hidrokarbon (HC) masih berada dalam tingkat aman atau baik.

Kondisi udara pada tingkat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi populasi masyarakat dan membutuhkan penanganan serta tindakan pencegahan secara cepat dari pihak terkait.

Kondisi cuaca di lokasi pemantauan pada waktu yang sama mencatat tingkat kelembaban udara sebesar 83,56%, tekanan udara 1.015 mBar, serta suhu udara berada pada angka 27°C.

Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, memakai masker medis/N95 bila terpaksa beraktivitas di luar, dan segera mengonsumsi air putih yang cukup guna mengurangi dampak buruk polusi udara bagi kesehatan pernapasan.

Baca juga: https://rri.co.id/pontianak/regional/2683199/kabut-asap-menyelimuti-pontianak-warga-masih-abai-masker

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....