PKBI Kalbar Dorong Reintegrasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum

  • 24 Agt 2026 15:57 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Reintegrasi Sosial bagi anak binaan LPKA Kelas II
  • Pentingnya peran orang tua
  • lingkungan masyarakat

RRI.CO.ID, Pontianak - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong penguatan proses Reintegrasi Sosial bagi anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Kelas II Sungai Raya.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi persiapan reintegrasi sosial yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Provinsi Kalbar.

Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalbar, Sudiharisman, mengatakan reintegrasi sosial bertujuan memulihkan fungsi sosial, mental, dan emosional anak setelah menjalani masa pembinaan. “Tujuan utama adalah bagaimana untuk memulihkan fungsi sosial, mental, dan emosional anak, terus bagaimana menghilangkan stigma ataupun label jahat dari lingkungan,” ujar Sudiharisman, di Pontianak, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, anak juga perlu mendapatkan dukungan untuk membangun kembali rasa percaya diri, kembali bersekolah, serta terlibat aktif dalam kegiatan di lingkungan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, peran keluarga turut menjadi perhatian. Dinas DP3AP2KB Kalbar menekankan pentingnya peran orang tua dan ketahanan keluarga dalam memberikan pendidikan serta pendampingan kepada anak.

Sudiharisman menambahkan, Dinas Sosial memberikan informasi mengenai hak dan kesempatan masyarakat dari berbagai kelompok kesejahteraan untuk memperoleh program bantuan dan layanan sosial. Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya memastikan anak tetap mendapatkan pendidikan dan tidak putus sekolah. Anak yang masih berada dalam usia sekolah diharapkan tetap dapat mengenyam pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Sudiharisman mengatakan, PKBI Kalbar selanjutnya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan dinas dan OPD terkait. Koordinasi tersebut ditujukan untuk memperkuat proses reintegrasi sosial bagi anak berhadapan dengan hukum.

“Ke depannya kita akan tetap melakukan serial-serial pertemuan untuk lebih berkoordinasi kepada dinas ataupun OPD yang terkait, terutama untuk reintegrasi ABH ataupun anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Sudiharisman.

Baca juga: Penggerak HAM Perkuat Sinergi dengan Puskesmas Pal Sembilan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....