Pembelajaran Daring Diberlakukan, DPRD Pontianak Dukung Langkah Pemkot

  • 23 Agt 2026 14:49 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Pembelajaran Daring bagi siswa
  • Kondisi cuaca dan kualitas udara memburuk akibat kabut asap
  • DPRD Kota Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kabut asap yang semakin pekat dan menurunkan kualitas udara membuat sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali menerapkan pembelajaran secara daring. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin.

Menurut Husin, keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka merupakan langkah yang tepat. Kondisi cuaca dan kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap dinilai dapat mengganggu kesehatan siswa.

“Menurut saya keputusan Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan sudah tepat meliburkan siswa, cuaca buruk karena asap,” ujar Husin, Minggu, 23 Agustus 2026.

Husin menyebut, Komisi IV DPRD Kota Pontianak sebelumnya juga telah mendorong agar kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring hingga kondisi udara kembali membaik. “Kami Komisi IV juga minta untuk diliburkan, pembelajaran bisa melalui online, sampai cuaca di Kota Pontianak lebih kondusif,” katanya.

Selain persoalan pembelajaran, Husin meminta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, khususnya korporasi. Husin berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera sehingga kejadian kebakaran lahan yang memicu kabut asap tebal tidak terus berulang, termasuk di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.

“Kita berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk bertindak tegas terhadap mereka yang membakar lahan terutama dari korporasi agar bisa menimbulkan efek jera dan tidak berulang kejadian kabut asap tebal, terutama di beberapa kabupaten,” katanya.

Husin juga mengingatkan para orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti Kota Pontianak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.

“Pesan untuk orang tua siswa agar tidak membawa keluar anaknya di luar rumah,” ucapnya.

Baca juga: Kabut Asap Pekat Selimuti Tangaran Sambas, Aktivitas Warga Terganggu

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....