Kanwil Kemenkum Kalbar Buka Akses Hak Kekayaan Intelektual bagi Ekraf Kalbar

  • 21 Agt 2026 17:01 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalbar, di Khatulistiwa Ballroom, Hotel Maestro Pontianak. Kanwil hadir memberikan pendampingan langsung identifikasi, pencatatan, dan pendaftaran KI bagi para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor se-Kalimantan Barat. Kamis (20/8).

Kegiatan dibuka Kepala Disporapar Provinsi Kalbar, Sugeng Hariyadi, yang berharap peserta memahami manfaat dan mekanisme pencatatan Hak Cipta dan Merek, sekaligus menularkan pengetahuan tersebut ke pelaku usaha lain agar semakin banyak karya ekonomi kreatif Kalbar terlindungi secara hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid, tampil sebagai narasumber utama, memaparkan ragam rezim KI mulai dari Hak Cipta, Merek dan Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri, hingga Kekayaan Intelektual Komunal. Ia menyoroti kekhawatiran para pengrajin tenun yang enggan mempublikasikan motif karena takut dijiplak, serta mengangkat isu produk lokal seperti Tikar Biday Bengkayang yang telah menembus pasar perbatasan Malaysia menegaskan urgensi pendaftaran KI sejak dini di daerah perbatasan. Farida juga menepis anggapan proses pendaftaran HKI rumit, menegaskan sertifikat Hak Cipta kini bisa terbit hanya dalam 5–10 menit.

"Kami mengapresiasi komitmen Disporapar yang siap roadshow hingga ke kabupaten terpencil seperti Kapuas Hulu," ujar Farida, sembari menyambut baik usulan pembentukan "Pojok UMKM" di Kanwil sebagai layanan inklusif, termasuk bagi komunitas disabilitas.

Materi Strategi Bisnis Kreatif turut disampaikan Praktisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Sekretaris ICCN, Ario Sabrang, yang mendorong pelaku ekraf memanfaatkan ekosistem digital dan marketplace serta membangun kolaborasi lintas sektor (pentahelix) ketimbang persaingan negatif.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, membahas isu pendaftaran Hak Cipta tari, merek fesyen etnik yang telah masuk kurasi Paris Fashion Week, hak cipta program wisata sejarah, hingga buku resep kuliner Melayu seluruhnya dijawab langsung oleh tim Kanwil, termasuk penjelasan teknis dari Kapokja Merek, Sari Nurhadi, dan Kapokja Hak Cipta, Andy Hermawan Prasetio.

Kegiatan ditutup dengan sesi pendaftaran HKI langsung, memfasilitasi 30 kuota Hak Cipta dan 10 kuota Merek gratis, dengan pendampingan penuh dari tim Bidang Pelayanan KI Kanwil mulai dari identifikasi jenis KI hingga proses input data.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melindungi potensi ekonomi kreatif daerah.

"Ekonomi kreatif adalah masa depan ekonomi Kalimantan Barat, dan pelindungan Kekayaan Intelektual adalah fondasinya. Kami bangga atas sinergi dengan Disporapar dalam menghadirkan layanan HKI langsung kepada pelaku ekraf, khususnya di daerah perbatasan yang rentan klaim pihak luar. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperluas akses ini hingga ke kabupaten terpencil, agar setiap karya anak Kalimantan Barat memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang optimal," ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memantau proses pendaftaran KI peserta hingga tuntas, menginventarisasi potensi KI pelaku ekraf se-Kalbar, mewujudkan integrasi "Pojok UMKM & Ekraf" di kantor wilayah, serta mengagendakan roadshow edukasi ke kabupaten/kota terluar guna melindungi kekayaan intelektual lokal dari klaim pihak asing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....