Pengusaha Pontianak Dorong Solusi Permanen Atasi Kecelakaan
- 21 Agt 2026 17:02 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Rangkaian kecelakaan melibatkan kendaraan berat dan sepeda motor mendorong pengusaha Pontianak, Kalimantan Barat meminta pemerintah segera memperkuat keselamatan lalu lintas. Ketua Asosiasi Pengusaha Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, mengaku prihatin dengan kecelakaan beruntun yang terjadi di Kota Pontianak dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar dengan pengendara sepeda motor bukan persoalan baru. Bahkan, sejumlah korban merupakan ibu-ibu pengendara sepeda motor yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Andreas menilai kondisi tersebut membutuhkan solusi permanen dan adil bagi semua pihak. Penanganan tidak cukup hanya dengan melarang operasional truk tronton dan kendaraan berat lainnya.
Ia menjelaskan, kendaraan ekspedisi merupakan bagian dari ekosistem perekonomian daerah. Kendaraan tersebut berperan mendistribusikan kebutuhan masyarakat sekaligus membawa berbagai komoditas Kalimantan Barat ke luar daerah.
“Tidak bisa hanya sekadar melarang keberadaan operasional tronton dan kendaraan besar lainnya. Semua kegiatan di Kota Pontianak merupakan dinamika dan konsekuensi dari kemajuan ekonomi,” ujar Andreas di Pontianak, Jumat, 21 Aguatus 2026.
Menurut Andreas, para pengusaha ekspedisi juga telah memenuhi kewajiban melalui pembayaran pajak dan memiliki hak menggunakan fasilitas jalan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, ia menegaskan penggunaan jalan harus tetap mengikuti ketentuan mengenai jalur dan waktu operasional kendaraan berat. Pengawasan terhadap pelanggaran aturan tersebut juga harus diperketat.

“Kalau ada tronton dan kendaraan berat yang menggunakan jalur terlarang di luar waktu yang ditentukan, berarti ada kelalaian pengawasan,” katanya.
Untuk jangka pendek, Andreas meminta pengawasan dan pengaturan lalu lintas oleh polisi lalu lintas serta DLLAJR dijalankan secara optimal, terutama pada jalur yang dilalui kendaraan berat. Ia juga mendorong penertiban terhadap anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, disertai sanksi sesuai ketentuan serta pelibatan sekolah dan orang tua.
Selain itu, bus milik pemerintah daerah yang tersedia melalui alokasi pemerintah pusat dinilai perlu dimanfaatkan untuk membantu transportasi antarjemput sebagian pelajar. Untuk jangka menengah, pemerintah didorong memperbaiki dan memperlebar sejumlah ruas jalan, termasuk jalur penghubung Tol Landak menuju Tol Kapuas 2 dan ruas Tugu Alianyang menuju Jembatan Kapuas 2.
Andreas menyebut kondisi aspal yang bergelombang, mengelembung, serta memiliki perbedaan ketinggian dapat membahayakan pengendara sepeda motor. Ia juga meminta penyediaan beram, trotoar, dan marka jalan yang lebih aman. Untuk jangka panjang, pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 2 dan jalan lingkar Pontianak yang melibatkan Kubu Raya serta Mempawah dinilai mendesak untuk mengurai arus kendaraan berat.
Andreas juga mendorong pembangunan Jembatan Sei Rengas-Jungkat agar kendaraan berat dari luar kota tidak lagi masuk Pontianak. Ia berharap pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, DPRD hingga DPR RI bersama-sama mewujudkan solusi permanen tersebut.
Baca juga: Disdikbud Kalbar Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara Siswa
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....