Perkuat Pengawasan, Pemkot Singkawang Tempel Label pada Aset Hibah

  • 18 Agt 2026 08:54 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang kembali memperkuat monitoring dan evaluasi barang milik daerah (BMD) yang telah dihibahkan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui penempelan label hibah pada aset milik Pemkot Singkawang, Senin, 1 Agustus 2026, usai upacara pengibaran bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, monitoring terhadap barang hibah merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan aset yang telah diserahkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Barang yang kita hibahkan, menurut KPK, harus menjadi tanggung jawab yang memberi hibah. Maka dari itu wajib kita evaluasi dan monitoring,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menjelaskan, pemasangan label dilakukan untuk memberikan identitas yang jelas terhadap aset-aset yang telah dihibahkan Pemkot Singkawang kepada masyarakat.

“Pagi tadi kita sama-sama berkoordinasi untuk menempel stiker kepada aset-aset yang kita hibahkan kepada masyarakat Kota Singkawang,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian label diharapkan membuat penerima hibah semakin memahami status dan tanggung jawab dalam pemanfaatan aset tersebut. Barang hibah juga diharapkan dapat digunakan secara optimal dan dirawat dengan baik.

“Dengan harapan, aset yang diberikan itu bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta bisa membantu mereka yang menerima hibah itu,” jelasnya.

Tjhai Chui Mie menyebutkan, hibah yang diberikan Pemkot Singkawang ditujukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Dan hibah yang kita berikan itu bersifat umum, tidak bersifat untuk pribadi. Maka kita harap penerima hibah bisa menggunakan barang itu dengan sebaik-baiknya dan merawat dengan baik,” ujarnya.

Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah memberikan penguatan dan arahan kepada Pemkot Singkawang melalui koordinasi terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI yang sudah mengundang Pemkot Singkawang dalam rapat bagaimana mengelola tata pemerintahan Kota Singkawang lebih baik,” katanya.

Tjha Chu Mi menambahkan, hasil koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan berbagai kewajiban pemerintah daerah, termasuk memastikan pengelolaan aset hibah berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami dari pertemuan rapat kemarin menindaklanjuti semua yang menjadi kewajiban kita, sehingga ke depan tata kelola Pemerintah Kota Singkawang lebih baik dan Singkawang menjadi Singkawang Hebat, Singkawang Juara,” ujarnya. (MC)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....