Ombudsman dan BPMP Kalbar Evaluasi SPMB 2026, Dorong Perbaikan Layanan

  • 07 Agt 2026 15:32 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar menggelar sharing session untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor BPMP Kalbar, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan SPMB 2026 yang dilakukan Ombudsman Kalbar. Dalam forum itu, kedua lembaga membahas sejumlah temuan, tantangan pelaksanaan, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi keseragaman pemahaman terhadap regulasi, perencanaan daya tampung, pelaksanaan jalur penerimaan, hingga penguatan sosialisasi kepada masyarakat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, mengatakan forum evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

"Sharing session ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2026 sebagai bahan perbaikan pada penyelenggaraan SPMB di masa mendatang. Forum seperti ini penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan," ujarnya.

Menurut Tariyah, hasil pengawasan Ombudsman tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan kebijakan maupun implementasi SPMB.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan, mengapresiasi kunjungan dan masukan yang diberikan Ombudsman Kalbar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Kalbar atas kunjungan dan diskusi yang telah dilakukan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dalam berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan," kata Iwan.

Melalui kolaborasi tersebut, Ombudsman dan BPMP Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Baca juga: OOTS Ombudsman Kalbar Layani Warga Sungai Duri Lebih Dekat dan Mudah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....