Korban Tabrak Lari di Bengkayang Dievakuasi, Pelaku Masih Diburu

  • 27 Jul 2026 15:54 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Bengkayang - Personel Samapta Polres Bengkayang bersama tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan tabrak lari di Jalan Raya Mamagan, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, setelah menerima laporan melalui Call Center Polri 110, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎‎Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Bengkayang sekitar pukul 10.39 WIB dari seorang warga bernama Garadus. Pelapor menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari di depan kawasan Kolam Renang Mamagan.

‎‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Bengkayang bersama personel Satsamapta, Satlantas, dan Polsek Lumar segera menuju lokasi menggunakan satu unit mobil patroli Satsamapta, satu unit sepeda motor patroli Satlantas, serta satu unit sepeda motor patroli Polsek Lumar.

‎‎Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati dua korban kecelakaan telah diamankan warga sekitar. Personel kemudian memberikan penanganan awal dan segera mengevakuasi kedua korban ke RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang untuk mendapatkan perawatan medis.

‎‎Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 6869 KQ milik korban yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk kepentingan penyelidikan. Hingga saat ini, pelaku tabrak lari masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

‎Pamapta II Polres Bengkayang IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.

‎‎"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Kami langsung mengerahkan personel ke lokasi guna memberikan pertolongan kepada korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada kepolisian," ujar Aldis dalam rilis resminya, Senin, 27 Juli 2206.

‎‎Ia menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.

‎‎Polres Bengkayang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas karena tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum.

Baca juga: Astra Motor Kalbar Gencarkan Kampanye #CariAman Tekan Kecelakaan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....