Pemprov Kalbar Gunakan DTSEN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
- 24 Jul 2026 20:11 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Dinas Sosial Provinsi Kalbar terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kalbar, Syarif Musadiq, menjelaskan bahwa DTSEN dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 melalui integrasi tiga basis data nasional, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Dengan penggabungan tiga data tersebut, pemerintah memiliki satu data yang lebih valid sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat," ujarnya di Pontianak, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dalam DTSEN masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama penerima bantuan, disusul Desil 2 kategori miskin dan Desil 3 kelompok rentan miskin. Sementara masyarakat pada Desil 6 hingga Desil 10 umumnya tidak menjadi sasaran program bantuan sosial karena tingkat kesejahteraannya dinilai lebih baik.
Sementara itu, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Erdi Abidin, menilai keberhasilan pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penentuan sasaran program pemerintah.
Menurutnya, pengalaman Jepang dan Malaysia menunjukkan bahwa kemiskinan dapat ditekan melalui pendataan yang akurat, identifikasi penyebab kemiskinan, serta intervensi kebijakan yang dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang.
Erdi juga mengkritisi standar garis kemiskinan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya penanganan berbasis by name by address, sehingga bantuan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan dan mampu memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
Melalui penerapan DTSEN, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat sehingga program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....