Hari Anak Nasional, KPAD Perjuangkan Kepentingan Terbaik Anak
- 23 Jul 2026 16:41 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Memperingati Hari Anak Nasional, KPAD Kota Pontianak mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis kepentingan terbaik bagi anak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Nyah Nurniyati, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengembangan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Kepentingan Terbaik bagi Anak (Best Interest of the Child) yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.
Nyah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPAD sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak serta memberikan masukan, saran, dan usulan kepada para pemangku kepentingan.
"Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan, baik yang dibuat pemerintah, lembaga, maupun masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, KPAD menginisiasi penyusunan usulan kebijakan perlindungan anak dalam situasi perceraian karena banyak pengaduan yang menunjukkan anak berpotensi kehilangan hak-haknya, bukan hanya setelah perceraian, tetapi juga sejak proses perceraian berlangsung.
"Selama ini perhatian lebih banyak diberikan pada kondisi setelah perceraian. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan risiko terhadap anak sudah muncul sejak sebelum, selama, hingga setelah proses perceraian. Karena itu, perlindungan harus diberikan pada seluruh tahapan tersebut," katanya.
Nyah menegaskan, usulan regulasi tersebut mengacu pada prinsip Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia, yaitu Best Interest of the Child atau kepentingan terbaik bagi anak. Prinsip tersebut mewajibkan seluruh pengambil kebijakan menjadikan hak dan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan.
Melalui FGD ini, KPAD Kota Pontianak berharap lahir rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat sistem perlindungan anak, sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi dan terlindungi, meski orang tua menghadapi perceraian atau kondisi keluarga yang tidak ideal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....