Kajati Kalbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kalbar, Perkuat Sinergi

  • 14 Jul 2026 16:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Di tengah dinamika penegakan hukum yang memasuki era pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan implementasi KUHAP baru, serta akselerasi transformasi digital, sinergi antaraparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, dan berkeadilan.

Dalam semangat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, Sh.Mh menerangkan, pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing.

“Kapolda Kalimantan Barat hadir didampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Barat, serta Kapolresta Pontianak,” terang I Wayan Gedin Arianta.

Sementara itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

“Silaturahmi tersebut menjadi momentum strategis untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ungkap Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta.

Baik Kejaksaan maupun Kepolisian tambah Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Dalam pertemuan tersebut, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan penegakan hokum,” ungkap I Wayan Gedin Arianta.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, mengatakan, Kajati Kalbar menegaskan bahwa koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan elemen penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru berjalan secara efektif. Sinergi kedua institusi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Melalui kunjungan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, membangun kolaborasi yang semakin solid dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Barat sebagai prasyarat utama bagi terciptanya iklim investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” tutup I Wayan Gedin Arianta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....