Polres Kubu Raya Gencarkan Penanganan Karhutla di Dua Kecamatan
- 12 Jul 2026 10:23 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Polres Kubu Raya mengerahkan personel gabungan memadamkan kebakaran lahan di Rasau Jaya dan Sungai Raya secara intensif. Polres Kubu Raya bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya. Penanganan dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran serta mengantisipasi munculnya kabut asap di Kalimantan Barat.
Proses pemadaman melibatkan personel Polsek jajaran Polres Kubu Raya yang bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pemadam kebakaran swasta.
Di Kecamatan Rasau Jaya, kebakaran terjadi di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum. Api menghanguskan lahan sekitar tiga hektare yang berjarak sekitar 363 meter dari permukiman warga. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan intensif karena kondisi lahan gambut berpotensi memunculkan api di bawah permukaan.
Sementara di Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya berhasil mendeteksi kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare di Parit Sembin, Desa Parit Baru, saat melaksanakan patroli rutin di kawasan rawan karhutla. Api kemudian segera dilokalisasi, dipadamkan, dan dilakukan pendinginan sehingga tidak meluas ke area lain.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami mengingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana berat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama," ujar Ade, Sabtu, 11 Juli 2026.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Kubu Raya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, jika melihat atau menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan melalui Call Center 110. Kecepatan informasi sangat menentukan keberhasilan pemadaman awal," ujarnya.
Ade menjelaskan, dalam sepekan terakhir intensitas patroli karhutla terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
"Patroli yang kami lakukan bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap, gangguan kesehatan, terganggunya transportasi, hingga dampak terhadap aktivitas ekonomi. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar setiap titik api dapat ditangani secepat mungkin," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....