BPBD Kalbar Dorong Pemda Waspadai Banjir meski Hadapi Musim Kemarau

  • 18 Jun 2026 22:06 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat diminta tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir meski saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau. Langkah antisipasi dilakukan melalui penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah di sejumlah daerah rawan bencana.

Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan masyarakat perlu terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan BMKG maupun pemerintah daerah terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan informasi peringatan dini tersampaikan hingga tingkat desa agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan cuaca ekstrem.

Sejumlah pemerintah kabupaten telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya banjir.

“Kabupaten Sanggau, misalnya, menetapkan status siaga darurat sejak 5 Januari hingga 31 Desember 2026. Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan masa berlaku hingga akhir tahun,” ungkap Daniel, Rabu, 17 Juni 2026.

Daniel menjelaskan, penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah dapat diberlakukan selama satu tahun penuh oleh pemerintah kabupaten maupun kota sesuai kondisi dan tingkat kerawanan wilayah masing-masing. Ia menegaskan penetapan status tersebut tetap relevan meskipun Kalimantan Barat saat ini tengah menghadapi musim kemarau.

“Kebijakan itu dinilai penting untuk memastikan kesiapan sumber daya, koordinasi lintas instansi, serta percepatan penanganan apabila terjadi bencana banjir sewaktu-waktu,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....