Apresiasi Kinerja Pengelola Aset Daerah, Pemkot Singkawang Berikan Penghargaan

  • 05 Jun 2026 20:56 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang memberikan penghargaan kepada tiga pengurus barang milik daerah terbaik tingkat kota sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mengelola aset daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Singkawang didampingi Wakil Wali Kota Singkawang yang dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis, 4 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti selaku Pengelola Barang Daerah mengatakan, peran pengurus barang sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah.

“Pengurus barang adalah ujung tombak pengelolaan aset di setiap perangkat daerah. Tanpa mereka tidak akan ada pencatatan aset, pelaporan, hingga pengamanan aset daerah,” ujarnya.

Dwi Yani menjelaskan, tugas pengurus barang tidak hanya sebatas melakukan inventarisasi barang milik daerah, tetapi juga memastikan aset terpelihara dengan baik dan memiliki data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab pengurus barang jangan dipandang sebelah mata. Mereka adalah orang-orang yang memahami manajemen pengelolaan aset daerah,” katanya.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), penghargaan terbaik pertama diraih oleh Aslina, Pengelola Barang dari Sekretariat Daerah dengan total nilai 103,59.

Sementara itu, penghargaan terbaik kedua diberikan kepada Fahri Seno Agusta, Pengelola Barang dari RSUD Dr. Abdul Aziz dengan total nilai 100,95. Serta penghargaan terbaik ketiga diraih oleh Novarina dari Kecamatan Singkawang Barat dengan total nilai 100,51.

“Proses penilaian dilakukan secara objektif terhadap 30 pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang,” ucapnya.

Sekda Dwi Yanti menjelaskan, penilaian yang dilakukan meliputi ketepatan waktu penyampaian laporan dan rekonsiliasi aset, kualitas data aset, kelengkapan administrasi pengelolaan barang milik daerah, serta respon dan koordinasi.

“Dari 30 pengurus barang yang ada, kami memilih tiga orang dengan nilai tertinggi yang memenuhi seluruh indikator penilaian. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan tanggung jawab yang telah mereka jalankan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah saat ini juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Melalui penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang berharap semakin banyak pengurus barang yang termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam mengelola aset daerah secara tertib, akuntabel, dan profesional.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus barang untuk terus bekerja lebih baik, lebih teliti, dan lebih bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” pungkasnya. (Do)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....