Kalbar Gencarkan Asuransi Usaha Tani Padi Petani

  • 31 Mei 2026 19:55 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong para petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian guna melindungi usaha pertanian dari risiko gagal panen.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Herti Herawati mengatakan, program AUTP penting untuk memberikan perlindungan kepada petani apabila terjadi kerugian akibat faktor alam maupun kondisi tertentu yang memengaruhi hasil panen.

“Program tersebut serupa dengan perlindungan asuransi bagi nelayan, namun AUTP lebih difokuskan pada perlindungan usaha budidaya padi agar petani tetap memiliki jaminan ketika mengalami gagal panen,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan asuransi untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Melalui AUTP, petani dapat memperoleh penggantian kerugian apabila tanaman padi mengalami kerusakan akibat bencana alam maupun gangguan lain yang menyebabkan gagal panen.

Namun demikian, Herti menegaskan lahan pertanian yang diasuransikan harus memenuhi syarat kelayakan budidaya.

“Sebab perusahaan asuransi juga akan mempertimbangkan kondisi lahan sebelum memberikan perlindungan kepada petani,”imbuhnya.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada petani terkait mekanisme dan persyaratan AUTP agar program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal di daerah.

Selain itu, Herti mengaku telah mendisposisikan tindak lanjut surat dari Kementerian Pertanian kepada bidang tanaman pangan beserta jajaran terkait untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan budidaya padi di Kalbar.

Langkah tersebut dilakukan agar kondisi budidaya padi tetap terjaga dan produktivitas pertanian di Kalbar terus meningkat sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....