Kemenkum Kalbar Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan Kepada Paralegal

  • 12 Mei 2026 16:52 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Pontianak menggelar Kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan, di Ruang Aula Pemerintah Kota Pontianak. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi cerminan nyata sinergi antara Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam membina kelompok sadar hukum di tingkat kelurahan sebuah kolaborasi yang telah mengantarkan seluruh kelurahan di Kota Pontianak meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum. Selasa, (12/5).

Kegiatan dibuka oleh Mira Nopriyanti,. dari Bagian Hukum Setda Kota Pontianak. Bertindak sebagai narasumber, Tri Novianti Wulandari., Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, menyampaikan materi bertema "Arah Baru Pidana Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP". Materi ini menjadi sangat relevan mengingat KUHP baru telah berlaku sejak 2 Januari 2026, sehingga pemahaman paralegal Kadarkum tentang paradigma baru hukum pidana nasional menjadi hal yang mendesak.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menegaskan peran strategis kelompok Kadarkum yang telah mendapatkan penugasan sebagai Paralegal dalam Posbankum memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat agar setiap orang dapat mengakses keadilan dengan mudah, tanpa memandang kondisi dan keterbatasan yang mereka miliki. Para paralegal dari kelompok Kadarkum Kota Pontianak yang telah mengikuti pelatihan selama tiga hari juga didorong untuk segera melaporkan aktualisasi yang telah mereka lakukan di lapangan sebagai wujud nyata kontribusi mereka kepada masyarakat. Kegiatan dijalankan bersama Annasya Pratiwi, Penyuluh Hukum Ahli Muda, serta mahasiswi magang Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi atas konsistensi sinergi antara Kemenkum Kalbar dan Pemkot Pontianak dalam membina kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

"Bahwa seluruh kelurahan di Kota Pontianak telah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian yang membanggakan dan ini bukan titik akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Paralegal Kadarkum adalah ujung tombak yang mendekatkan hukum kepada masyarakat sehari-hari. Dengan pemahaman tentang KUHP baru yang kini mereka miliki, kami berharap para paralegal ini semakin percaya diri dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum secara damai dan berkeadilan sesuai semangat reintegrasi sosial yang diusung KUHP baru kita," ujar Jonny Pesta Simamora.

Sebagai tindak lanjut, pembinaan Kelompok Kadarkum akan terus dilanjutkan secara berkala melalui kerja sama yang berkesinambungan antara Pemerintah Kota Pontianak dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat memastikan kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh dan paralegal Kadarkum semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat kelurahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....