Pengawasan Jabatan Notaris Diperketat, Kemenkum Kalbar Lakukan Monev
- 08 Mei 2026 15:56 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monev) terhadap Notaris di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.2-AH.02-92 tanggal 16 April 2026 tentang pelaksanaan pengawasan Notaris agar menjalankan jabatan secara nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kamis (7/5).
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Taufik Sabarudin bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke sejumlah kantor Notaris baru untuk memastikan keberadaan kantor, aktivitas pelayanan, serta kelengkapan administrasi pendukung pelaksanaan jabatan.
Selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga berdialog dengan para Notaris terkait pelaksanaan tugas, penggunaan layanan AHU Online, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pengawasan terhadap Notaris merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas jabatan Notaris sebagai pejabat umum.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap Notaris menjalankan jabatan secara aktif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan pemantauan ini, kami ingin memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, hasil pemantauan dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris di Kalimantan Barat. Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan terus melakukan monitoring berkelanjutan terhadap Notaris yang memerlukan pembinaan administratif maupun penguatan kepatuhan terhadap regulasi.
Secara umum, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons kooperatif dari para Notaris yang dikunjungi. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan perannya dalam menghadirkan layanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....