May Day 2026, KSBSI Kalbar Suarakan 10 Tuntutan Buruh
- 30 Apr 2026 17:15 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 dimanfaatkan KSBSI Kalbar untuk menyuarakan tuntutan kesejahteraan dan perlindungan buruh. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperjuangkan hak pekerja serta mendorong keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan.
Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, Suherman, mengatakan peringatan May Day menjadi momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi buruh di Kalimantan Barat.
“Masih banyak persoalan mendasar, mulai dari rendahnya kesejahteraan, tingginya biaya hidup, hingga lemahnya perlindungan keselamatan kerja,” ujarnya di Pontianak, Kamis, 30 April 2026.
Ia menyoroti sejumlah sektor seperti perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, hingga jasa yang masih menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Selain itu, praktik kerja tidak pasti seperti outsourcing dan tenaga harian lepas dinilai semakin memperburuk kondisi buruh, ditambah ancaman pemutusan hubungan kerja akibat fluktuasi ekonomi.
KSBSI Kalbar juga mencatat masih adanya pelanggaran hak normatif pekerja oleh sebagian perusahaan, serta minimnya pelibatan serikat buruh dalam pengambilan kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Dalam pernyataan sikapnya, KSBSI menolak kebijakan yang merugikan buruh dan menegaskan dukungan terhadap pembangunan ekonomi yang berkeadilan serta berpihak pada pekerja.
“Kami siap memperkuat solidaritas lintas sektor dan melakukan langkah konstitusional untuk memperjuangkan hak buruh,” tegas Suherman.
Pada May Day 2026 ini, KSBSI Kalbar menyampaikan 10 tuntutan utama, di antaranya ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190, percepatan revisi undang-undang ketenagakerjaan, serta penetapan upah layak berbasis kebutuhan hidup layak.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja tidak pasti, peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial menyeluruh melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
KSBSI juga mendesak penghentian PHK sepihak, penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas, serta pelibatan aktif serikat buruh dalam perumusan kebijakan di tingkat daerah. Tak hanya itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan juga menjadi salah satu tuntutan penting agar buruh mampu bersaing di dunia kerja.
KSBSI Kalbar berharap seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun pekerja, dapat bersinergi menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kalimantan Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....