OJK Kalbar Dorong UMKM Kubu Raya Waspada Pinjol

  • 28 Apr 2026 11:24 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - OJK Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong akses keuangan inklusif sambil mengingatkan bahaya pinjol ilegal dan judi online (judol) bagi masyarakat. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalbar, Rochma Hidayati, menghadiri penguatan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya, Selasa, 28 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kubu Raya ini diikuti jajaran pemerintah daerah, perbankan seperti Bank Kalbar, serta pimpinan OPD.

Dalam forum tersebut, Rochma mengapresiasi capaian Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM yang terus berkembang.

“Kami melihat adanya perkembangan positif dalam memperluas akses keuangan. Ini hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah dan stakeholder,” ujarnya.

Namun, di tengah capaian itu, ia menyoroti ancaman pinjaman online ilegal dan judol yang kian marak dan berpotensi merusak kondisi ekonomi masyarakat. “Kami minta semua pihak aktif mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal dan judol yang berdampak luas,” katanya.

Melalui peran TPAKD, literasi keuangan diharapkan meningkat sehingga masyarakat mampu memilah layanan keuangan yang legal dan aman.

Kegiatan ini juga diisi capacity building bagi UMKM untuk memperkuat pengelolaan usaha dan akses pembiayaan, guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan ekosistem keuangan di Kabupaten Kubu Raya semakin tangguh, inklusif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Momentum Kartini 2026 OJK Kalbar Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....