Kemenkum Kalbar Perkuat Paralegal Posbankum di Seluruh Wilayah

  • 20 Apr 2026 17:14 WIB
  •  Pontianak

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti SE-IA Sharing Session Isu Aktual Posbankum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI secara daring melalui Zoom Meeting, Forum nasional ini diikuti oleh Kepala Divisi P3H seluruh Indonesia, Lurah, Lembaga Bantuan Hukum, Paralegal, dan Penyuluh Hukum dari seluruh penjuru Indonesia. Senin, (20/4).

Sharing session kali ini mengangkat tema strategis: Peran Posbankum Desa/Kelurahan dalam Mendorong Pencatatan Perkawinan di Dinas Dukcapil. Materi disampaikan oleh Sudaryadi, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, dengan dipandu moderator Faizal Yusuf, Penyuluh Hukum Ahli Pertama BPHN. Sebagai narasumber kedua, hadir Agustina, Lurah Kulim Pekanbaru Riau, yang berbagi pengalaman praktis penanganan permasalahan perkawinan tidak tercatat di tingkat kelurahan.

Forum ini menyoroti fenomena pernikahan yang tidak sah atau tidak tercatat sebagai sumber permasalahan hukum yang berdampak luas — mulai dari status hukum anak, hak waris, hingga akses terhadap layanan publik. Posbankum Desa/Kelurahan beserta paralegal didorong untuk tampil sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat mengurus pencatatan perkawinan di Dukcapil, sekaligus menjadi sarana penyelesaian masalah hukum yang efektif, sederhana, dan berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa isu perkawinan tidak tercatat merupakan permasalahan nyata yang juga ditemukan di Kalimantan Barat dan harus ditangani secara proaktif oleh Posbankum.

"Pernikahan yang tidak tercatat bukan hanya persoalan administratif — ia menyimpan rentetan masalah hukum yang bisa menghantui keluarga selama bertahun-tahun: dari status anak yang tidak diakui secara hukum hingga hak-hak perdata yang tidak bisa diperjuangkan. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbankum dan paralegal di wilayah agar masyarakat, terutama di desa-desa, memiliki pendamping hukum yang mampu membantu mereka menyelesaikan masalah ini sejak akar," ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap perangkat Posbankum di seluruh wilayah Kalimantan Barat, dalam rangka mengoptimalkan peran Posbankum sebagai ujung tombak perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....