Antisipasi Karhutla, 84 Embung Dibangun di Kubu Raya

  • 18 Apr 2026 18:35 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Polres Kubu Raya bersama Pemkab dan BNPB bergerak cepat memitigasi ancaman kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Langkah proaktif dilakukan melalui sinergi lintas sektoral antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Upaya konkret diwujudkan dengan pembangunan 84 titik embung serta normalisasi parit dan sungai di wilaya rawan. Pengerjaan difokuskan di kawasan Sungai Raya Dalam hingga Desa Punggur Kecil yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Penentuan lokasi tersebut berdasarkan pemetaan daerah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Langkah ini juga menjadi respons terhadap ancaman fenomena cuaca ekstrem La Nina Gozila yang mulai diwaspadai.

Fenomena tersebut memicu ketidakpastian iklim, termasuk potensi kekeringan di lahan gambut yang mudah terbakar. Di Kalimantan Barat, kondisi ini kerap terjadi saat peralihan musim dari hujan ke kemarau panjang.

Untuk itu, ketersediaan cadangan air menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Embung yang dibangun berfungsi sebagai sumber air permanen bagi tim pemadam di lokasi sulit dijangkau. Sementara normalisasi parit dan sungai menjaga tinggi muka air tanah agar lahan tetap lembab.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyebut langkah ini sebagai mitigasi jangka panjang. “Bukan hanya memadamkan, tapi mencegah agar api tidak muncul,” kayanya dalam keterangan resmi di Kubu Raya, Sabtu, 18 April 2026.

Ia menambahkan, kolaborasi ini juga melibatkan TNI, Manggala Agni, serta relawan pemadam kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya luas terhadap kesehatan dan ekonomi. Polres menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran, demi mewujudkan Kubu Raya bebas titik api.

Baca juga: Anggaran Karhutla Dipastikan Aman meski Efisiensi Nasional

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....