Damkar Soroti Penggunaan Kabel Listrik Tidak Standar
- 09 Apr 2026 09:09 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Ketua Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Swasta Kalimantan Barat, Eddy Zulkarnaen, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan peralatan listrik yang aman di lingkungan rumah tangga.
Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang membeli kabel listrik tanpa memperhatikan standar nasional Indonesia atau SNI.
“Pembelian kerap dilakukan hanya dengan pertimbangan harga murah dan fungsi dasar, yakni agar listrik dapat menyala,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Menurut Eddy, kebiasaan tersebut sangat berisiko karena penggunaan material listrik yang tidak sesuai standar dapat memicu korsleting hingga berujung kebakaran.
Selain itu, ia juga menilai sebagian masyarakat belum memahami pentingnya kualitas instalasi listrik yang baik dan aman, terutama dalam jangka panjang.
“Untuk meminimalisir risiko kebakaran, masyarakat khususnya pemilik rumah baru diimbau menggunakan jasa instalatir listrik yang berkompeten dan tersertifikasi,” imbaunya.
Dengan pemasangan yang sesuai standar, sistem kelistrikan di rumah dapat lebih terjamin keamanannya, termasuk dalam hal perlindungan terhadap potensi gangguan listrik.
Ia juga menambahkan pentingnya penggunaan Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai sistem proteksi utama dalam instalasi listrik rumah tangga.
Menurutnya, cukup dengan satu unit MCB yang terpasang sesuai standar, dapat membantu memutus arus listrik secara otomatis saat terjadi gangguan, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan.
Eddy berharap, masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan dengan tidak lagi menggunakan peralatan listrik sembarangan, serta memastikan seluruh instalasi telah memenuhi standar yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....