Kemenag Kalbar: Telat Lima Menit Akan Beri Sanksi ASN WFH
- 06 Apr 2026 13:52 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlaku ketat meski menjalankan skema Work from Home (WFH). Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, H. Mahmud, saat apel Senin, 6 April 2026. Keterlambatan merespons komunikasi selama lima menit dapat berujung sanksi.
“WFH itu bukan work from anywhere. ASN harus tetap siaga di rumah. Ketika dihubungi, baik melalui telepon maupun pesan, wajib merespons dengan cepat. Jika dalam lima menit tidak ada respons, akan dikenakan sanksi,” ujar Mahmud.
Penegasan ini muncul di tengah penerapan pola kerja fleksibel yang memberi ruang bagi ASN bekerja dari rumah setiap Jum’at. Namun, menurut Mahmud, fleksibilitas tidak boleh ditafsirkan sebagai kelonggaran tanpa batas. Ia menekankan, kesiapsiagaan tetap menjadi ukuran utama profesionalitas.
Selain isu kedisiplinan, Mahmud yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah itu menyinggung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang mulai digelar hari ini. Ia meminta jajaran di bidang pendidikan madrasah memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
“Saya minta para ketua tim untuk terus memantau pelaksanaan TKA di madrasah. Pastikan berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.
Di saat bersamaan, Kanwil Kemenag Kalbar tengah menghadapi pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Mahmud meminta seluruh pimpinan dan ASN untuk tetap siaga di kantor, mengantisipasi kebutuhan klarifikasi sewaktu-waktu.
“Tim BPK sedang melakukan pemeriksaan. Pimpinan dan ASN harus siap jika diminta memberikan keterangan,” ujarnya.
Menutup arahannya, Mahmud mengajak seluruh ASN menjaga suasana kerja yang positif. Ia mengingatkan pentingnya bekerja dengan rasa bahagia, sembari tetap mengedepankan etos pelayanan, dan tersenyum. Apel tersebut dihadiri para kepala bidang, penyelenggara, ketua tim kerja, serta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....