Pemprov Kalbar Tunggu Aturan Resmi Kebijakan WFA

  • 30 Mar 2026 19:03 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih menunggu aturan resmi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara.

Ria Norsan menjelaskan hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) meski pernyataan mengenai kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Presiden.

“Karena itu, aktivitas kerja ASN di lingkungan Pemprov Kalbar masih berjalan seperti biasa dengan sistem work from office (WFO),” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Sementara itu, salah satu ASN di Kota Pontianak, Sela, menilai sistem WFO masih lebih efektif karena memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan rekan kerja maupun atasan.

Menurutnya, efisiensi tetap dapat dilakukan dengan cara sederhana seperti mengurangi mobilitas yang tidak perlu serta memanfaatkan jarak tempat tinggal yang dekat dengan kantor, misalnya dengan berjalan kaki atau bersepeda.

“Kemudian, terkait dengan efisiensi betul juga tapi bagaimana solusi kita sebenarnya kalo dekat dengan kantor mungkin bisa jalan kaki atau pakai sepeda dan mengurangi bepergian ke tempat tidak penting, mending di rumah aja nanam sayur kan hemat anggaran juga,” ujarnya.

Terkait rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan, Sela menyebut kebijakan tersebut dapat diterapkan, namun ia menyarankan agar dilakukan pada hari Jumat sehingga dapat dimanfaatkan untuk berkumpul lebih lama bersama keluarga.

Ia menambahkan, kebijakan WFA maupun WFH memiliki kelebihan dan kekurangan yang bergantung pada masing-masing individu, serta pelaksanaannya harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Kebijakan ini menurut saya pasti ada plus minus sih bang, tergantung ke person masing-masing dan yang paling penting tergantung surat Keputusan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....