DLH Kubu Raya Siapkan Sosialisasi TPST Bernilai Ekonomi

  • 15 Mar 2026 18:25 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sedang menyiapkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Desa Simpang Raya, Kecamatan Sungai Ambawang.

Kepala DLH Kabupaten Kubu Raya, Dedy Hidayat, mengatakan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa fasilitas yang akan dibangun bukanlah tempat pembuangan sampah seperti TPA pada umumnya, melainkan pusat pengolahan sampah yang ramah lingkungan, Sabtu, 14 Maret 2026.

“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, nanti kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar paham bahwa yang dibangun ini bukan tempat pembuangan sampah, tetapi tempat pengolahan sampah,” ujar Dedy, Sabtu, 14 Maret 2026.

Dedy menjelaskan, melalui sistem pengolahan terpadu tersebut, sampah tidak hanya dikelola dengan lebih baik, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Harapannya nanti ada manfaat ekonomi yang juga bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dari pengolahan sampah tersebut,” ujar Dedy, menjelaskan.

Dedy menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, rencana pembangunan TPST tersebut dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari warga, khususnya di wilayah Simpang Raya.

Pemerintah daerah berharap pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini mampu menciptakan lingkungan bersih serta mendukung kesejahteraan ekonomi bagi warga setempat. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar program pelestarian lingkungan tersebut dapat berjalan maksimal sesuai rencana awal.

Baca juga: Sampah di Bawah Papan Peringatan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....