BPJS dan Pemerintah Kalbar Optimalkan Universal Coverage Jamsostek
- 11 Mar 2026 13:37 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rakor Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Barat.
Rapat mengangkat tema “Peran BPKAD dalam Peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kalbar” dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Berdasarkan data per 31 Januari 2026, realisasi UCJ di Kalimantan Barat baru mencapai 27,36%, masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain di wilayah Kalimantan. Target tahun 2026 ditetapkan sebesar 45,58%.
Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan UCJ (TOP UCJ) Kalimantan Barat, yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, Sekretariat Daerah Provinsi, serta OPD terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas perlindungan pekerja.
“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan semakin banyak pekerja di Kalbar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan kebijakan serta penganggaran yang tepat, target UCJ dapat tercapai secara optimal,” ujarnya di Pontianak, Selasa, 10 Maret 2026.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa peran BPKAD sangat penting dalam mengintegrasikan program perlindungan pekerja ke dalam perencanaan dan anggaran daerah.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pemerintah daerah terus mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja non-ASN, tenaga kontrak, dan pekerja rentan, sehingga perlindungan sosial semakin luas,” jelas Suhuri.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa peran strategis BPKAD, antara lain memberikan pendampingan dalam penyusunan anggaran program jaminan sosial pada OPD, memastikan perlindungan tenaga kerja non-ASN dan kontrak tercakup dalam APBD, serta memastikan pekerja proyek konstruksi APBD/APBN terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memastikan perusahaan pihak ketiga atau vendor yang bekerja sama telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan agar seluruh pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah Kalbar dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Dengan strategi dan dukungan anggaran yang tepat, diharapkan semakin banyak pekerja di Kalbar mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang lebih baik.
Pencapaian UCJ yang optimal juga diharapkan mendorong peningkatan kesadaran perusahaan dan pemerintah daerah akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja.
Melalui upaya ini, Kalimantan Barat menargetkan perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi ASN, tetapi juga pekerja non-ASN, kontrak, pekerja rentan, serta tenaga kerja proyek yang melibatkan APBD dan APBN.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum koordinasi untuk memastikan kebijakan, anggaran, dan implementasi UCJ berjalan terintegrasi demi kepentingan pekerja di seluruh provinsi.
Dengan demikian, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPKAD Kalbar diharapkan mampu mendorong Universal Coverage Jamsostek hingga target 2026 tercapai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....