Kuota Haji Kalbar 2026 Berkurang, Penentuan Kini Berdasarkan Waiting List

  • 08 Mar 2026 10:56 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kuota jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026/1447 H mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalbar, Kamaludin, menyebutkan kuota jemaah haji Kalbar tahun ini berjumlah sekitar 1.858 orang, atau berkurang sekitar 600 jemaah dibandingkan tahun lalu.

Kamaludin menjelaskan, perubahan jumlah kuota tersebut terjadi karena adanya penyesuaian sistem penentuan kuota. Jika sebelumnya penentuan kuota didasarkan pada persentase jumlah penduduk muslim di suatu daerah, kini menggunakan sistem daftar tunggu atau waiting list jemaah haji.

Menurutnya, sistem waiting list membuat jumlah jemaah dari setiap kabupaten dan kota di Kalbar menjadi berbeda-beda, tergantung panjangnya antrean jemaah yang sudah mendaftar. Hal ini menyebabkan ada daerah yang jumlah jemaahnya meningkat, namun ada juga yang mengalami penurunan cukup signifikan.

Kamaludin mencontohkan, beberapa daerah yang sebelumnya mengirim ratusan jemaah kini hanya memiliki sedikit jemaah yang berangkat karena menyesuaikan jumlah daftar tunggu. Seperti Kabupaten Sambas yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 300 jemaah, kini hanya sekitar 17 jemaah, sementara Kapuas Hulu dari sekitar 100 jemaah kini hanya sekitar 2 jemaah.

“Penentuan keberangkatan dari waiting list Jemaah haji di Kalbar 1858 kuota berkurang 600 dbanding tahun lalu penentuan kuota, penentuan kuota dulunya menggunakan persentase penduduk muslim namun sekarang dengan daftar tunggu (waiting list),” katanya, Jumat 6 Maret 2026.

Sebaliknya, Kota Pontianak justru mengalami peningkatan jumlah jemaah yang cukup signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 500 jemaah, kini jumlahnya meningkat hingga sekitar 1.500 jemaah karena banyaknya masyarakat yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.

Meski terjadi perubahan kuota di sejumlah daerah, Kamaludin memastikan persiapan keberangkatan jemaah haji Kalbar secara umum sudah hampir selesai. Saat ini dokumen jemaah seperti paspor sudah berada di Kantor Wilayah dan proses pengajuan visa juga telah dilakukan.

Selain itu, proses regrouping atau pengaturan ulang kelompok terbang (kloter) juga sudah dilakukan. Pihaknya kini tinggal menunggu jadwal keberangkatan resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan waktu keberangkatan jemaah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....