Kemenkum Kalbar Buka Konsultasi Merek dan Hak Cipta di Pameran UMKM
- 20 Jul 2026 16:11 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth layanan KI pada kegiatan Gelar Produk UMKM dan Senam Bersama yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Kota Pontianak di Museum Provinsi Kalimantan Barat, Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalbar ini merupakan tindak lanjut atas permohonan layanan yang diajukan DPC IWAPI Kota Pontianak melalui surat resmi tertanggal 14 Juli 2026. Minggu (19/7).
Booth layanan KI menjadi magnet tersendiri di tengah keramaian pameran. Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar secara aktif mendatangi dan berdialog langsung dengan para tenant UMKM, memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas usaha, pencatatan hak cipta bagi karya kreatif, serta berbagai rezim KI lainnya yang relevan dengan karakteristik produk dan usaha masing-masing pelaku UMKM.
Antusiasme pengunjung dan tenant pameran terlihat dari tingginya minat masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai perlindungan merek dagang, hak cipta, hingga peluang pelindungan atas inovasi produk. Tim KI menjawab berbagai pertanyaan secara komprehensif, mulai dari persyaratan pendaftaran, prosedur pengajuan, biaya PNBP, tahapan pemeriksaan, hingga strategi pelindungan KI yang tepat sesuai kebutuhan usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar di tengah pameran UMKM merupakan wujud nyata dari semangat jemput bola dalam melayani masyarakat.
"Kami tidak menunggu masyarakat datang ke kantor, kami yang datang ke tengah-tengah mereka. Pelaku UMKM, khususnya pengusaha perempuan yang bergabung dalam IWAPI, adalah tulang punggung ekonomi kreatif Kalimantan Barat. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum atas merek, karya, dan inovasi yang mereka ciptakan dengan kerja keras. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus hadir di setiap ruang di mana masyarakat berada dan membutuhkan layanan kami," tegas Jonny.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya menghadirkan layanan KI yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui strategi layanan jemput bola di berbagai kegiatan pameran dan bazar UMKM di seluruh Kalimantan Barat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melaksanakan pendampingan lanjutan bagi pengusaha UMKM yang telah berkonsultasi agar segera mengajukan permohonan KI, memperkuat sinergi dengan DPC IWAPI Kota Pontianak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi KI secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penyelenggaraan layanan jemput bola pada berbagai event UMKM di Kalimantan Barat guna memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....