Zero Laka di Pontianak, Polisi dan Pengamat Soroti Roda Dua dan Infrastruktur
- 24 Feb 2026 20:53 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Upaya mewujudkan Zero Laka atau nol kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada desain jalan serta kesadaran seluruh pengguna jalan. Hal tersebut mengemuka dalam Program Kentongan, Selasa, 24 Februari 2026 bersama Host Chery Lubis.
Kasatlantas Polresta Pontianak, Supriyanto, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas di Pontianak masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan rentang usia remaja. “Jadi mayoritas korban atau pihak-pihak yang terlibat kecelakaan itu di roda dua dengan rentang usia remaja, yang mana usia itu usia produktif, yang ke depannya tentunya mempunyai harapan dan cita-cita," kata Supriyanto.
Ia menegaskan bahwa kecelakaan umumnya diawali oleh pelanggaran lalu lintas. “Jangan sampai dengan ketidakpatuhan pengguna jalan itu sebagai sebab timbulnya kecelakaan lalu lintas. Karena pada dasarnya kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena diawali dengan adanya pelanggaran.”
Menurut Supriyanto, jika seluruh pengendara mematuhi aturan dan memahami etika berlalu lintas, maka budaya keselamatan akan terbentuk. “Kalau misalnya semua pengendara sudah mematuhi peraturan, memahami etika-etika berlalu lintas, saya yakin, lalu lintas yang berkeselamatan itu bakal terbentuk di Kota Pontianak ini," ujar Supriyanto.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pihak. Supriyanto menilai, peran orang tua juga sangat penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas pada anak.
“Terutama peranan orang tua juga itu sangat penting, memberikan contoh ataupun selalu menasehati putra putrinya sebelum berkendara untuk berdoa, melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan. Terutama helm, karena helm itu fungsinya bukan untuk supaya tidak kena razia atau tidak ditangkap polisi. Tapi sebenarnya helm itu diciptakan untuk melindungi kepala supaya apabila terjadi kecelakaan tidak menimbulkan laka yang fatalitas," ucap Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, wilayah Utara Pontianak menjadi titik yang memerlukan perhatian khusus karena angka kejadian kecelakaan lebih banyak terjadi di kawasan tersebut. Operasi keselamatan pun telah difokuskan di wilayah utara guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Intermoda Kalbar, Sy Usmulyani Alqadrie, menilai bahwa tantangan keselamatan lalu lintas di Pontianak juga berkaitan dengan pertumbuhan kota.
“Bagaimanapun Pontianak ini sudah menjadi kota yang akan menuju kota metropolitan. Karena Kota Pontianak ini dengan populasi manusianya yang sudah mencapai 700 ribu jiwa dan dengan perkembangan kendaraan yang bertambah setiap saat, ini memberikan dampak yang signifikan bagi pengguna jalan. Dalam hal ini kehati-hatiannya, kelengkapan perlengkapan kendaraannya ini harus jadi perhatian kita," kata Usmulyani.
Usmulyani menambahkan, perkembangan infrastruktur jalan tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Belum lagi kita sudah mendengar pergerakan tronton yang masuk ke kota ini sungguh luar biasa yang menyebabkan terjadinya kecelakaan-kecelakaan yang membuat injure kepada pengguna jalan. Ini yang menjadi concern kita. Tapi bagaimanapun kita harus berpikir dengan pola pikir positif yang baik dan berubah. Kita harus punya desire to change atau keinginan untuk berubah. Kalau tidak ingin berubah kita tidak akan bisa mewujudkan kota yang safe, aman, secure dalam berkendaraan," tutur Usmulyani.
Menurut Usmulyani, sistem transportasi juga perlu dibenahi, termasuk efektivitas rambu dan tanda larangan. “Sistemnya harus kita buat dengan lebih baik, contohnya mulai dari tanda-tanda larangan yang saya perhatiin kurang memberikan informasi edukasi pada masyarakat sehingga masyarakat tidak peduli, misalnya tanda dilarang parkir, masih parkir, nah itu sangat-sangat berbahaya bagi pengendara lain," ujar Usmulyani.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa Zero Laka bukan hanya soal penegakan hukum dan bukan pula semata soal desain jalan. Keduanya harus berjalan beriringan. Pada akhirnya, keselamatan bukan soal cepat sampai, tetapi soal selamat sampai tujuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....